Marak Tambang Ilegal LPM Desak APH Madina Sikapi Kegiatan Penambangan

Bersama sama anggotanya, Andress ketua Laskar Merah Putih serukan bahwa Kegiatan Penambangan Ilegal salah dan harus ditegakkan sesuai UU dan Peraturan.

FileSatu.co.id, Madina |  Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Andrez Nasution, meminta kepada Aparat Penegak Hukum( APH) untuk menindak tegas Penambangan ilegal yang beroperasi dibibir sungai Batang Gadis Kotanopan, Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana kita ketahui kegiatan Penambangan Ilegal (PETI) menjadi salah satu kejahatan yang masif dan wajib diperhatikan oleh aparat penegak hukum karena merugikan banyak pihak dan dinilai dapat merusak lingkungan dan fasilitas umum di sekitarnya, sehingga merugikan masyarakat.

Tentu dengan adanya PETI ini , Pemerintah Daerah prihaitin dengan kondisi alam sekitar dan dampak terhadap lingkngan.
”Apakah ini dibiarkan….? dan secara kebetulan  ada rumah  kampung halaman pejabat pemda,’ ucap Andrez.

Menurutnya,  aktivitas PETI ( Penambangan Ilegal) di Kotanopan , Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal diduga tanpa mengantongi izin dan begitu juga dengan excavator tanpa memiliki dokumen ( Sertifikat) untuk beroperasi dan ini adalah perusak lingkungan yang merupakan kejahatan MASIF.

“Ini kita kenal dengan istilah Pelakor (penambang lahan koridor)” ungkap Andrez kepada awak media Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut Andrez memandang seharusnya pihak pemerintah dan Aparat kepolisian maupun TNI melakukan upaya terhadap pemilik Escavator yang beroperasi diwilayah ini sebagai pemegang kebijakan berbuat lebih dan jangan ada pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini.

”Jangan nanti ada laporan masyarakat baru lagi bergerak. Harusnya pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) atau semua pihak memantau aktivitas pertambangan di wilayah Kotanopan” beber Andrez.

Ia juga menilai secara kasat mata, memang mafia tambang di Kotanopan ini sudah cukup masif dan terstruktur, sehingga dengan itu LMP Madina meminta agar ada pengusutan tuntas terhadap permasalahan ini, hingga ke tahap proses hukum.

Andrez mendesak Aparat Penegak Hukum( APH) membongkar semua dalang dan cukong praktek pertambangan ilegal di pinggiran sungai di Kotanopan ini dan jangan kesannya di Nina Bobo kan atau Pilah-memilah.

”Semua pelaku siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan jangan lagi ditutupi, jika hal ini masih terus dibiarkan kami dari Markas Cabang LMP Madina dan Markas Daerah LMP Sumut akan melakukan Aksi unjuk rasa di Polda Sumut agar para pelaku segera tangkap, “pungkasnya. (Magfir/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *