FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Nasib pahit yang dialami Bu Wagini 52 tahun warga Dusun Tegalwagah RT 003/RW 002 Desa Siliragung Kecamatan Siliragung menuai simpati dari salah seorang aktivis Banyuwangi.
Bu Wagini yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini harus merasakan kepahitan saat tiba tiba harus membayar denda kepada PLN sebesar sekitar Rp 800.000 lebih akibat dari kesalahan yang tidak pernah dilakukan dan diketahuinya.
Seperti dituturkan Bu Wagini pada wartawan, peristiwa bermula ketika terjadi pemadaman listrik di daerahnya, ketika lampu telah nyala namun lampu di rumah Bu Wagini tak kunjung nyala. Mengetahui hal ini Wagini melapor ke petugas PLN yang kemudian rumahnya didatangi petugas PLN dari Banyuwangi yang memeriksa dan kemudian mengganti meter listrik prabayar miliknya.
Setelah meter listriknya diganti, petugas dari PLN menyampaikan pada Wagini agar dirinya ke PLN Jajag. Setiba di PLN Jajag Bu Wagini terkejut bukan main, menurut petugas dirinya harus membayar sejumlah Rp 800.000 lebih. Mendapati hal ini Bu Wagini yang merasa tiap bulanya juga membeli token listrik prabayar merasa heran dan menanyakan kenapa harus membayar sebesar itu.
“Katanya saya punya tunggakan tagihan yang belum dibayar, saya bingung juga heran, saya tanyakan tunggakan yang mana, soalnya setahu saya setiap bulan saya juga selalu beli token listrik,” jelasnya. Namun pernyataan Wagini ini kurang mendapat respon dari petugas, yang kemudian tetap mengatakan bahwa dirinya harus tetap membayar.
Atas kejadian ini Rocky Sapulette merasa simpati dan mengajak Wagini untuk kembali menghadap ke PLN Jajag untuk minta penjelasan. Kamis (27/05/2021).
Krena pimpinan sedang tidak di tempat, Bu Wagini yang didampingi Rocky ditemui oleh salah satu Supervisor yang kemudian menjelaskan bahwa biaya tersebut adalah biaya akibat kesalahan pasang meter “Katanya karena kesalahan pasang meter, artinya ini kan bukan kesalahan pelanggan, dan itu juga diakui oleh supervisor, kenapa pelanggan yang harus bayar,” ucap Rocky saat ditemui usai dari PLN Jajag.
“Kami juga minta rincian pasti dari PLN atas besaran uang yang harus dibayar Wagini, untuk apa saja, kami minta rincian tertulisnya. Kemudian supervisor yang menemui kami mengatakan kalau kami minta hal itu harus ada permohonan. Saya juga akan pertanyakan terkait surat pengakuan hutang yang sama sekali tidak pernah diakui oleh Bu Wagini,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal ini Rocky mengatakan “Kami siap membuat permohonan, insya ALLAH senin permohonan akan kami sampaikan ke pihak PLN. Saya sangat berharap bila permohonan sudah masuk agar segera ditanggapi, hal ini untuk meminimalisir anggapan bahwa telah terjadi dugaan pemerasan terhadap Bu Wagini,” pungkasnya. (Adi).