FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Anggota Koramil 0825/12 Rogojampi dipimpin oleh Peltu Ribut Suwarno Batuud Koramil 0825/12 Rogojampi bersama Satgas Covid-19 Desa Kedaleman, Satgas Covid-19 Kecamatan Rogojampi dan Polsek Rogojampi membubarkan secara persuasif dan humanis arak-arakan yang diselenggarakan pada saat hajatan oleh Bapak Selamet warga Dusun Krajan Rt 02 Rw 01 Desa Kedaleman Kecamatan Rogojampi karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Minggu (23/05/2021).
Peltu Ribut Suwarno Batuud Koramil 0825/12 Rogojampi mewakili Danramil 0825/12 Rogojampi mengatakan, pembubaran tersebut menyusul adanya laporan warga kepada Babinsa Kedaleman bahwa warga yang akan hajatan mengadakan arak-arakan.
Sebelumnya acara hajatan dilaksanakan Bapak Slamet sempat meminta ijin ke Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf Misdari bahkan tidak di ijinkan acara arak-arakan tersebut karena dapat menimbulkan kerumunan, namun tetep dilaksasnakan.
Peltu Ribut Suwarno menjelaskan, bahwa Acara arak-arakan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan banyak yang tidak memakai masker.
“Satgas Desa Kedaleman sudah sampaikan penekanan tidak diijinkan acara arak-arakan tersebut, namun ternyata warga yang mempunyai hajat Bpk. Slamet tidak mengindahkan dan tetap melaksanakan acara arak-arakan.
”Oleh karena itu, kami telah bubarkan acara arak-arakan bersama Anggota Koramil 0825/12 Rogojampi, Polsek Rogojampi dan Satgas Covid-19 Kecamatan Rogojampi,” paparnya.
Setelah acara arak-arakan bubar Peltu Ribut Suwarno Batuud Koramil 0825/12 Rogojampi memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir di lokasi hajatan agar pelaksanaan hajatan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan berikutnya tidak di ijinkan pada saat acara hajatan ada lagi arak-arakan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta menimbulkan kerumunan warga.