Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Caylan Tayfun Alexej, laki, usia 25 tahun asal Republik Moldova bersama temannya datang ke Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) untuk melaporkan kejadian penjambreta oleh orang tak dikenal yang dialaminya, Rabu (6/12/2023) sekitar jam 02.30 wita.
WNA tersebut mengaku ketika sedang mengendarai sepeda motor sewaan bersama temannya melintas di jalan Raya Kesambi Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, tiba-tiba handphonenya dirampas oleh orang yang tidak ia kenal, atas kejadian itu kemudian ia pun berusaha mencari titik lokasi keberadaan handphonenya melalui i-cloud, yang menunjukkan bahwa posisi terakhir handphonenya berada dijalan Soputan Denpasar.
Menindak lanjuti laporan WNA tersebut KaSPKT Polsek Denpasar Barat Aiptu Wayan Darmika kemudian mengontek Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Made Sidemana melalui HT untuk bersama dengan korban WNA tersebut mengecek kepastian lokasi penjambretan tersebut.
Setelah memastikan bahwa lokasi kejadian atau TKP berada di daerah hukum Polsek Kuta Utara, Pawas bersama Padal dan anggota Quick Respon Samapta mengantarkan Caylan Tayfun Alexej ke Polsek Kuta Utara yang kemudian diserah terimakan kepada Aipda I Gusti Arnawa.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., membenarkan bahwa anggotanya telah mengantarkan WNA yang menjadi korban jambret ke Polsek Kuta Utara.
“Menindak lanjuti laporan dari WNA asal Republik Moldova dan mengecek lokasi penjambretan yang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, anggota kami pun kemudian mengantarkan korban membuat laporan polisi ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tuturnya.
Laporan : Benthar