Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Blue Light Patrol, Patroli Kendaraan Cahaya Biru merupakan wujud kehadiran Polisi ditengah masyarakat guna menjaga Harkamtibmas. Sasaran Bluelight Patrol adalah tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dimana kehadiran personel patroli untuk memberikan himbauan agar selalu waspada akan adanya gangguan/tindak kriminalitas.
Disamping itu juga Bluelight Patrol menyasar tempat berkumpulnya anak-anak muda dan lokasi yang sering dijadikan trek-trekan atau balap liar dan melaksanakan tindakan preventif dengan dialogis untuk mengetahui topik hangat yang terjadi di masyarakat.
Personel Polsek Denpasar Barat (Denbar) yang mengawaki kendaraan Bluelight Patrol melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat di tempat hiburan malam, pasar, ATM/Perbankan serta jalan umum yang digunakan sebagai ajang balap liar, Senin (13/11/2023) malam.
Ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan Kegiatan Bluelight Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di daerah hukum Polsek Denbar.
“Bluelight Patrol rutin dilakukan pada malam hari sampai dengan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas malam hari dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, curat curas maupun curanmor maka para pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi ditempat tersebut”, tuturnya.
Laporan : Benthar