Filesatu.co.id -KARAWANG | DOSEN dan Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang yang tergabung dalam Tim Pengabdian Pada Masyarakat menggelar sosialisasi mengingat semakin banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di mana-mana, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta meminimalisir terjadinya kasus tersebut. yang bertempat di kantor Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.
Pada sosialisasi yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Karangjaya, Staf Kecamatan Pedes, Tokoh Pemuda dan Tokma Desa Karangjaya, Guru dan Siswa ini mengusung tema yaitu: “Peningkatan Kesadaran Bahaya Kekerasan Seksual Pada Anak” Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan tri dharma perguruan tinggi dosen dalam bidang pengabdian serta menjadi program kerja inti yang menjadi kegiatan yang terintegrasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa tahun 2023 dengan sebagai penutup dari rangkaian kegiatan pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sudah dilaksanakan dari bulan September.
Pelaksanaan sosialisasi ini menghadirkan moderator Weni AA, S.IP.,MA dengan narasumber yang berpengalaman Dr. Eka Yulyana, S.IP.,M.Si.,M.AP yang juga merupakan Dosen Pembimbing yang memaparkan materi utama Pentingnya Komunikasi Pemerintah dalam Peningkatan Kesadaran Bahaya Kekerasan Seksual Pada Anak
Dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2022) mencatat bahwa laporan tentang perkembangan kekerasan seksual di Indonesia sering mengalami peningkatan, dimana anak-anak merupakan korban mayoritas dalam tindak kejahatan seksual diruang publik.
Selaras dengan apa yang sampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam (Suafita, 2018) juga menyatakan bahwa mayoritas korban kekerasan seksual dialami oleh anak-anak dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.
“Fakta mengenai banyaknya kasus kekrasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak mengindikasikan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian, perlindungan, serta sering kali terabaikan keberadaannya,” ujar Eka Yulyana.
Hal ini sungguh ironis. pemahaman, kesadaran, dan itikad bahwa anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
“Diperlukan Komunikasi dan kordinasi harus terjalin diantara aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat dengan daerah terlebih tingkat daerah melalui instansi terkait dengan pemerintah desa, “ tutur Eka.
Selain itu jelas Dr Eka, Media serta tim teknis di lapangan sebaik lebih disebar turun ke desa karena permasalahan di akar rumput lebih besar dari sekedar yang tampak. Media sarana komunikasi disediakan sebagai bagian dari belanja anggaran dinas.
“Paradigma DP3A, yang dianggap mungkin dinas pelengkap, harus diberikan perhatian dan anggaran yang lebih besar untuk kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada perempuan dan anak harus menjadi pembahasan utama penanganan serius dari pucuk pimpinan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu sebagai Narasumber kedua Hesti Rahayu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A kabupaten Karawang menyampaikan dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan perempuan dan anak di lingkunganya, pihaknya sudah menyediakan berbagai program serta kepanjangan tangan dari DP3A Karawang di setiap kecamatan di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
“Tugas pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang bukan hanya sekedar tugas kita semata. Sebab, masyarakat juga harus ikut serta dalam memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hesti.
Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga Ia menjelaskan terkait 10 Berani Jabar Cekas yang diantaranya berani bicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak dan berani melindungi.
“10 Berani Cekas itu harus kita terapkan bersama-sama mulai dari tingkat paling bawah, yakni masyarakat. Demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Karawang,” tegasnya. ***