Dituding Tak Perjuangkan DED Renovasi Gedung KNPI, Ketua Komisi IV DPRD Karawang : Murni Adanya Miskomunikasi

FILESATU.co.id, KARAWANG | KETUA Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang,H. Asep Syaripudin yang akrab disapa H. Ibe dituding Ketua KNPI Kabupaten Karawang Guntar Mahardika tidak mau memperjuangkan detail engineering design (DED) renovasi gedung KNPI.

Padahal, keberadaan DED dinilai penting sebagai pra syarat turunnya dana hibah dari Pemprov Jabar untuk renovasi gedung KNPI Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi tudingan tersebut, H. Ibe akhirnya angkat bicara. Ia menilai persoalan tersebut murni karena adanya miskomunikasi.

“Ini sebenarnya berangkat adanya miskomunikasi,” kata legislator asal Dapil 2 Karawang selama dua periode ini.

Ia pun menceritakan kronologis miskomunikasi itu berawal dari ketika dirinya berusaha memfasilitasi usulan KNPI Karawang dengan mempertemukan Guntar dan Kasi Tata Bangunan PUPR Karawang di suatu kafe di Karawang.

“Dalam pertemuan itu kami sampaikan bahwa usulan KNPI soal DED itu. Ada beberapa alternatif solusi realisasikan usulan DED itu bisa melalui program regular maupun dengan pokir,” ulasnya yang juga Sekretaris DPD Golkar Karawang ini.

“Pesan-pesan itu telah tersampaikan kepada Kasi Tata Bangunan. Asumsi saya selaku ketua fraksi hal itu telah ditindaklanjuti oleh jajaran KNPI dengan Dinas PUPR,” sambungnya.

Menurutnya, realisasi usulan DED tidak harus melalui pokir dan dirinya meminta dan mendorong kepada dinas terkait untuk realisasikan usulan KNPI karena akan dana hibah.

“Tapi ternyata ada miskomunikasi. Dinas terkait tidak merealisasikan usulan tersebut dan kondisi pokir sendiri pada tahun 2022-2023 sedang dalam keadaan karut marut,” ucapnya.

H. Ibe menegaskan bahwa belum terwujudnya realisasi usulan DED itu bukan lantaran tidak ada tindaklanjut niat baik dirinya sebagai ketua Fraksi Golkar maupun sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang.

“Dengan adanya pemberitaan masalah itu, kami akan secepatnya mengundang hearing Bappeda, Disdikpora, Bidang Tata Bangunan PUPR Karawang beserta BPKAD untuk menindaklanjuti permasalahan usulan DED pada Jumat besok (13/10/2023),” bebernya.

Ia kembali menegaskan, sebenarnya tidak ada yang terlalu ekstrem terkait pernyataan Guntar, hal itu murni adanya miskomunikasi antara KNPI Karawang dengan Komisi IV DPRD Karawang.

“Sebenarnya DED pembangunan renovasi gedung KNPI itu domainnya Komisi III yang membidangi insfrastruktur, tapi kami Komisi IV yang bermitra dengan KNPI mencoba untuk realisasikan usulan mereka,” pungkasnya. (RSK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *