Kakanwil Kemenkumham Bali Sampaikan Pentingnya Tata Kelola Kearsipan

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Dalam dunia kerja tentunya tidak asing lagi mengenai arsip, masih banyak yang mengabaikan tentang kearsipan di era sekarang ini. Padahal kearsipan berfungsi sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi.

Arsip merupakan Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah, Perusahaan, dan Organisasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi kearsipan, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2023 bertempat di The Trans Resort Bali, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 11 sampai dengan 13/10/2023 tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto.

Romi pada sambutannya menyampaikan dalam era digitalisasi dan informasi cepat seperti saat ini. Kita tidak boleh melupakan pentingnya dasar yang kokoh dalam pengelolaan data dan informasi, yaitu kearsipan yang baik.

“Pentingnya peran masing-masing dari setiap pegawai dalam menjaga kearsipan yang baik. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang mereka tangani diarsipkan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.” ucap Romi.

Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai lembaga yang memiliki tugas-tugas penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian, sehingga kearsipan merupakan hal yang penting dalam penganalisaan dan pengambilan keputusan yang baik.

Dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik yang tersimpan dalam kearsipan, maka dapat memperkuat fondasi pengelolaan informasi dan data pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk itu terus dilakukan pembaruan dan penyempurnaan dalam sistem dan praktik kearsipan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Koordinator Tata Usaha Kementerian Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, daan Pejabat Fungsional Arsiparis pada Arsip Nasional RI.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *