Filesatu.co.id, Banyuwangi |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi kembali menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa minggu depan, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan Oktober hingga Nopember 2023.
Baca Lainnya :
9 Program Prioritas Dalam Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi Bersama SKPD Bahas KUA-PPAS APBD 2024
Rapat Paripurna Sumpah Janji PAW DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024
Dijelaskan Ruliono wakil ketua DPRD Banyuwangi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir, Perda APBD 2024 sudah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD.
”Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 akan diawali melalui rapat komisi-komisi bersama SKPD mitra kerjanya,” jelasnya Senin (09/10/2023).
Menurut Ruliono, bahwa akhir-akhir kinerja Dewan ini seolah dikejar waktu sehingga banyak jadwal Dewan yang berbenturan dengan kegiatan partai politik karena tahun politik.
”Kita ini seolah dikejar waktu karena tahun kegiatan politik parpol juga padat sehingga harus pandai menyesuaikan, karena APBD untuk kepentingan masyarakat maka wajib hukumnya untuk didahulukan,” tegasnya.
Bacaam Lainnya:
DPRD Banyuwangi Usulkan dua Raperda dalam Rapat Banmus 2023
Tampilkan Nama Daerah Lain, Anggota DPRD Kang Pipik Kritisi Papan Nama Mall Terbesar di Karawang
Anggota DPRD harus bisa menyesuaikan antara jadwal kegiatan partai maupun turun ke konstituen dengan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam rapat Badan musyawarah.
”Kita memahami ini tahun politik, namun kegiatan yang sudah diselenggarakan Banmus juga harus diikuti. Kita harus pandai mengatur waktu agar kedua tujuan bisa tercapai, ini butuh komitmen kita semua, ” kata Politisi dari partai Golkar ini.
Selain Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 dan Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024, DPRD Banyuwangi juga menjadwalkan kegiatan reses.