Ajak Masyarakat Tanam Pohon, Polsek Denpasar Barat Lestarikan Negeri Lakukan Penghijauan Sejak Dini

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Wujud kepedulian terhadap lingkungan dan partisipasi Polri dalam melestarikan Negeri, Polsek Denpasar Barat mengajak warga masyarakat Banjar Batukandik Desa Padangsambian Kaja melaksanakan gerakan Penghijauan sejak dini berupa penanaman pohon berbuah yang bertempat diareal TPST Padangsambian Kaja Jl. Batu Sunia Denpasar, Selasa (22/8/2023) jam 08.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan program Kapolri dalam rangkaian memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan tema Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini serentak diseluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir pada kegiatan ini antara lain Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., Perbekel Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya, S.Pt, M.Si., Danramil Dentim diwakili Babinsa Desa Padangsambian Kaja, para Pejabat Utama bersama anggota Polsek Denpasar Barat, perangkat Desa serta para Kepal Dusun Desa Padangsambian Kaja dan warga masyarakat.

Adapun jumlah pohon yang ditanam sebanyak 150 pohon dengan rincian Kelapa 60 pohon, Sawo 30 pohon, Cempaka 30 pohon, Jeruk Nipis 30 pohon.

Pada kesempatan tersebut saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat, mengatakan bawasannya ”Kita di sini dalam rangka penanaman pohon melalui program Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini adalah merupakan program yang diusung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., hal ini merupakan wujud bahwa Polri peduli lingkungan, sebagaimana yang kita ketahui bahwa dikota kota besar seperti Jakarta menjadi salah satu kota dengan polusi yang tinggi sebagai dampak dari minimnya penghijauan”, ujarnya.

Ditambahkannya pula, Diharapkan kita semua peduli terhadap lingkungan karena polusi udara semakin tinggi karena di daerah perkotaan jarang ada ruang terbuka hijau.

“Mudah-mudahan di Bali tetap ada ruang terbuka hijau karena selain untuk mencegah polusi udara juga berfungsi sebagai resapan air”, pungkas Kapolsek.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *