Calon DPD-RI Bersama KAPAK Jatim Teken Pakta Integritas Dengan DPRD dan Pemprov Selesaikan Polemik Perhutanan Sosial

Filesatu.co.id, Blitar | Polemik terkait dengan masalah perhutanan sosial sampai saat ini masih menjadi masalah. Hal ini disebabkan belum adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan para petani penggarap. Pengelolaan hutan rakyat juga masih memiliki kendala terkait dengan dugaan adanya oknum-oknum yang mempermainkan kawasan hutan produktif menjadi lahan tebu salah satunya.

Massa yang menamakan diri sebagai Front Perjuangan Petani Matraman (FPPM) yang dipimpin salah satu calon anggota DPD-RI Jawa Timur Muhammad Trijanto, akhirnya menyepakati sebuah kesepakatan dengan DPRD Provinsi dan dinas-dinas terkait, untuk menyelesaikan persoalan program perhutanan sosial dan reforma agraria.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap dalam audiensi yang difasilitasi Komisi B DPRD Provinsi Jatim dengan massa FPPM dan dinas-dinas Provinsi Jawa Timur terkait, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim, Senin, (14/8/2023).

Hadir dalam tanda tangan pakta integritas tersebut, anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Heru Suseno, Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi, perwakilan ATR/BPN Kanwil Jatim, Dinas Pertanian serta perwakilan petani dari 19 wilayah Kabupaten, di Jawa Timur.

Dalam pakta integritas tersebut menekankan terhadap pelaksanaan reforma Agraria tanpa adanya KKN. Selain itu juga meminta agar tidak ada lagi oknum yang menghalangi program perhutanan sosial.

Ket Foto: Calon Anggota DPD RI Jatim M. Trijanto Berharap Dengan Ditandatanganinya Pakta Integritas Ini Menjadi Lompatan Luar Biasa Penyelenggaraan Masalah Kehutanan Sosial di Jawa Timur

M. Trijanto Calon anggota DPD-RI Jawa Timur yang juga aktivis anti korupsi serta konsisten memperjuangkan para petani penggarap di sekitar hutan mengatakan bahwa, seharusnya pemerintah sudah bisa untuk menangani permasalahan terkait dengan perhutanan sosial dan Reforma Agraria. Terlebih lagi provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang mempunyai perhutanan sosial yang luas.

“Seharusnya Pemprov Jatim sudah bisa menangani permasalahan yang sudah sejak lama belum ada penyelesaian antara masyarakat sekitar hutan dan pihak Perhutani sendiri,” ungkap M. Trijanto calon anggota DPD RI dari Jawa Timur ini.

Pakta integritas yang juga di tandatangani oleh DPRD Jawa Timur ini sebagai salah satu bukti bahwa legislatif sebagai lembaga aspirasi masyarakat, bisa mendengarkan permasalahan tanah Perhutani tersebut yang nantinya bisa di usulkan kepada pemerintah untuk segera diselesaikan.

“Saya rasa dalam hal ini para anggota dewan setidaknya bisa memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah provinsi Jawa Timur untuk segera memecahkan dan memberi solusi atas masalah para petani penggarap ini,” tandas M. Trijanto yang selama ini getol dalam pendampingan penyelesaian masalah para petani di Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi mengatakan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sangat mendukung dan memberi respon serta mengawal program reforma agraria agar cepat terlaksana.

“Pada kesempatan ini saya bisa berbicara secara komprehensif pada diskusi kehutanan sosial. Kita kawal bersama program ini untuk menjadi lompatan yang luar biasa dalam penyelesaian masalah kehutanan sosial di Jawa Timur,” tutup Deden Suhendi.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *