Nekat Buka di Masa Pandemi, Grand royal Resto Mendapat Teguran Dispar

Berita:filesatu.co.id

Banyuwangi,-Keberanian dari Grand Royal untuk membuka usahanya patut di pertanyakan, hal ini terkait pandemi Covid-19 dan protokol yang harus di patuhi oleh tempat usaha.

Bacaan Lainnya

Grand Royal Resto yang terletak di jalan raya Gambiran jum’at malam (19/06/2020) sudah nampak beroperasi, Resto yang juga menyediakan fasilitas karaoke ini sudah nampak di penuhi pengunjung dan terlihat asyik berkaraoke ria tanpa ada jaga  jarak ( physical distancing) antara pemandu lagu atau LC  dengan tamu ,serta diduga tidak mempunyai rapid test apalagi  room Karaoke tersebut masih belum diverifikasi dan mendapatkan stiker layak protokol kesehatan sesuai arahan Dinas Pariwisata.

Bramuda selaku KadisPar Banyuwangi saat di konfirmasi tentang sudah beroperasinya Grand Royal dengan tegas beliau mengatakan “Sudah kami laporkan ke Gugus tugas, karena yang kita simulasi untuk buka sesuai ijin hanya Resto” ucap Bramuda pada wartawan melalui App WA nya.

Ditanya lebih lanjut apakah ada sangsi bagi pengusaha pengusaha nakal yang nekat buka tanpa mengindahkan surat edaran bupati terkait protokol yang harus di penuhi oleh tempat usaha bila hendak membuka usahanya kembali, Bramuda kembali menegaskan “Karena ini masa pandemi protokolnya ikut covid mas, dan saya sudah langsung telpon pihak Grand Royal untuk Close langsung malam ini, karena merela belum melakukan simulasi dan memenuhi standard protokol kesehatan verifikasi team” papar beliau.

“Insya Allah kita lihat malam ini tutup atau tidak” pungkas Bramuda, KadisPar Banyuwangi.

Sementara Manager Grand Royal ,Febri dikonfirmasi melalui App WA nya , belum ada balasan hingga berita ini ditayangkan.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *