Filesatu.co.id, Kota Mojokerto | Kembali Polresta Mojokerto Polda Jatim menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya tempat sabung ayam yang diduga ada unsur perjudiannya.
Kali ini melalui Polsek Magersari Polresta Mojokerto menggerebek judi sabung ayam di Kawasan Bung Cino Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro menyebut adanya sabung ayam yang disinyalir ada unsur perjudian di dalamnya itu telah membuat resah warga masyarakat.
Hal itu kata Kompol Roy Aquary Prawirosastro seperti pernah didengarnya pada saat Polresta Mojokerto menggelar Jumat Curhat yang dalam kegiatan tersebut warga masyarakat dipersilahkan menyampaikan keluhan, usul dan saran terhadap situasi yang ada termasuk kinerja kepolisian.
“Ada warga yang curhat bahwa keberadaan sabung ayam menurutnya sangat meresahkan masyarakat karena di dalamnya ada unsur judi,” ujar Kompol Roy usai memimpin penggrebekan lokasi sabung ayam, Selasa (28/3/2023).
Saat petugas melakukan penggrebekan, para penyambung ayam berhasil melarikan diri karena mengetahui adanya petugas yang datang.
Namun demikian, Polisi berhasil telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat dan alas karpet warna putih krem, 1 buah jam dinding, dan 2 buah kurungan ayam.
“Barang bukti berhasil kami amankan, dan lokasi sabung ayam kami tutup,” ujar Kompol Roy.
Selanjutnya kata Kompol Roy, Polsek Magersari akan segera berkoordinasi bersama tiga pilar di wilayah tersebut untuk memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto pada umumnya dan Kecamatan Magersari khususnya tidak akan ada lagi.
“Kami akan lakukan penyelidikan terkait para pejudi sabung ayam yang melarikan diri. Selain itu juga koordinasi 3 Pilar, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Kompol Roy. (*)