Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Dua Sejoli warga negara asing (WNA) asal polandia Karol Grabinsk (40) laki-laki dan Barbara Karina Walczak (25) perempuan, harus menerima konsekuensi dideportasi dari Bali oleh Kantor imigrasi kls 1 TPI Denpasar.
Pasalnya mereka ketangkap melawan hukum adat Bali dengan melakukan aktivitas di luar rumah yaitu berkemah atau membuka tenda di pantai Purnama Sukawati Gianyar saat Hari Raya nyepi (22/3/2023)
Aktivitas mereka diketahui saat Pecalang Desa Adat Sukawati melakukan pemantauan di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama.
Kepada Pecalang mereka mengatakan tidak memiliki tempat untuk tinggal karena itu mereka membuka tenda di tempat tersebut agar tidak mengganggu keberlangsungan Nyepi.
Atas perbuatan itu, mereka akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada esok Sabtu (25/3/2023).
“Mereka melakukan tindakan tidak mentaati perundang-undangan yang ada di Bali khususnya. Karena kedua WNA tersebut membuka tenda di pantai Purnama di wilayah Sukawati saat hari raya Nyepi,” jelas Agung Narayana di dampingi kasie Tikim I Wayan Wiadnya serta kasie wasdakim Iqbal.
“Mereka akan kita deportasi esok dengan menggunakan pesawat Air Asia dari Bali ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta, untuk dilanjutkan ke polandia dengan transit di Abu Dhabi,” jelas Agung.
Dua turis asing tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Keimigrasian berhak melakukan tindakan sanksi administratif kepada orang asing yang melanggar aturan.
“Terkait warga negara Polandia yang akan kami deportasi menggunakan pesawat Air Asia QZ1517 pukul 09.55 Wita tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian, dari Jakarta pukul 17.05 WIB menggunakan pesawat Etihad Airways transit di Abu Dhabi kemudian melanjutkan ke Polska, Polandia,” kata Kabid Intel Dakim Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana di kantor Imigrasi Denpasar, dalam konferensi pers Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya kedua WNA asal Polandia itu berencana akan menyebrang di pelabuhan Padang Bai menuju ke NTB selanjutnya menuju Australia.
“Sebelumnya mereka berencana akan ke Australia, namun tiket itu terbakar karena harus dideportasi,” jelas Agung Narayana
Laporan : Benthar