Filesatu.co.id, Blitar | Upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus di wilayah selatan kabupaten Blitar akhirnya dapat terwujud, semua berkat kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang baik antar lini di wilayah Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, sehingga Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sutojayan bisa diresmikan hari ini.
SLB Negeri Sutojayan Kabupaten Blitar adalah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus terpadu mulai dari jenjang TK sampai SMA. Bertempat di wilayah kelurahan Sukorejo Kecamatan Sutojayan, menempati tanah bekas rumah dinas pengairan yang sekarang di bawah dinas pendidikan provinsi Jawa Timur. Selanjutnya ditempat tersebut akan dibangun sekolah terpadu tersebut.
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar mendapatkan bantuan dari Baznas Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 22.700.000 yang akan berikan kepada SLBN Rintisan Sutojayan Blitar, Senin, ( 09/01/2023).
Kepala Cabang Dinas Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar Solihin menyampaikan, bantuan dari baznas ini akan di berikan kepada SLB Negeri Sutojayan, semoga bantuan ini nantinya bisa bermanfaat dan bisa menggugah inspirasi untuk warga sekitar serta ASN yang berada di Blitar Raya untuk membantu sekolah yang baru ini, karena saat ini masih proses pengalihan dari dinas pengairan kepada dinas pendidikan propinsi.
“Semoga dengan bantuan ini bisa dipergunakan untuk keperluan anak-anak SLBN Sutojayan, Kedepan Cabang Dinas akan mengajukan supaya dibangun gedung untuk memfasilitasi seluruh siswa SLBN Sutojayan supaya proses belajar mengajar lebih baik lagi,” ujar Solihin.
Solikin juga berpesan kepada pengajar di SLBN Sutojayan, meskipun gaji di sini tidak besar semoga para pengajar ini juga ikhlas, karena dengan membantu mendirikan sekolah ini merupakan prestasi yang luar biasa, sehingga para pengajar ini nantinya mampu meningkatkan prestasi anak didiknya biar tidak ketinggalan, kedepan bisa mandiri dan menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.
“Harapannya, dengan bantuan ini bisa dipergunakan untuk membeli peralatan maupun memperbaiki sarana serta prasarana yang ada untuk menunjang proses belajar mengajar nantinya,” pungkas Solihin.(Pram).