Keluhan Warga Penerima Bansos Tunai Disuruh Belanjakan dan Diminta Sumbangan, Begini Tanggapan Kadinsos Jember

Kepala Dinas Sosial Jember A Helmi L

Filesatu.co.id, Jember | Program Pemerintah untuk percepat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) ternyata masih belum sebanding lurus dengan apa yang diterapkan oleh  pihak penyalur ke penerima manfaat.

Hal itu Seperti yang terjadi di desa Balung Kidul kecamatan Balung sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak mengeluh dan merasa  kecewa dalam penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2022 lantaran setelah mendapat bantunai tunai diarahkan untuk membeli beras seninali 550 ribu rupiah isi 50 Kg.

Bacaan Lainnya

Mendapati hal tersebut media ini Konfirmasi ke Kadinsos Jember A Helmi L, pihaknya menjelaskan bahwa program BPNT yang diberikan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia sejak tahun 2022 pembagian kartu sembako melalui tunai.

”Penyaluran program sembako (BPNT) Tahun 2022 disalurkan oleh PT. Pos Indonesia berbentuk tunai. Untuk Bulan Oktober sampai Desember 2022 Bantuan akan diberikan sebesar Rp. 200.000/ bulan dan akan dibayarkan tiap tiga bulan atau Rp.600.000 selama 1 Tahun.

”Sebanyak 540 penerima BPNT di desa Balung kidul kecamatan Balung Kabupaten Jember,” kata Hilmi. Selasa (3/1/2023).

Untuk itu, Helmi menghimbau agar perangkat desa tidak mengarahkan atau mengiring untuk belanja di satu agen atau toko. Dengan adanya pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masing masing penerima bantuan sosial.

”Apabila ada oknum melakukan penyimpangan maka masuk kerana aparat penegak hukum,” jelas Helmi.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang PKM desa Balung Kidul, Endang mengatakan, dengan adanya perubahan model Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) menjadi uang tunai sebenarnya disambut baik oleh warga Balung kidul  karena lebih bermanfaat.

”Jika bantuan yang diberikan secara tunai itu lebih senang ketimbang dirupakan sembako, tunai lebih mudah mengatur keuangan sesuai kebutuhan sembako di rumah,”aku Endang menjawab  konfirmasi media ini.

Namun, harapan itu justru terbalik,  Endang dan masyarakat penerima manfaat lainnya  mengeluhkan karena diharuskan membeli beras di desa Balung Kidul yang jumlahnya sangat fantastis yaitu beras cap Jempol sebanyak 50 Kg dengan harga Rp. 550.000,- , apalagi KPM juga masih dimintai  sumbangan buat uang makam sebesar Rp. 20.000,-  sehingga uang dari BPNT sisa Rp 30.000.

” Sempat menolak kebijakan Kepala desa tersebut namun kepala desa mengarahkan untuk membeli beras yang telah  disiapkan oleh kepala desa tersebut. masak saya disuruh makan beras saja dan di sisakan hanya Rp.30.000 ” keluhnya.

Kami berharap pada pihak terkait memperhatikan terutama Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas apabila ada oknum yang bermain dalam penyaluran Bansos dari Pemerintah apalagi yang diperuntukkan pada orang yang tidak mampu.

”Seharusnya KPM berhak belanja dimana saja entah di pasar Balung atau indomaret semisal, itupun tidak masalah karena pemerintah memberikan Bansos dengan tunai tidak wajib beli beras,” pungkasnya. (Tog).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *