Tiga Lokasi Tambang Galian C di Tegalsari Ditutup Aparat Kepolisan

Kapolsek Teglasari AKP Pudji Wahyono, S.H, bersama Forpimka tegalsari giat penutupan tambang galian C tanpa izin.

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Maraknya aktivitas tambang  galian C di beberapa tempat di Kabupaten Banyuwangi yang belum jelas izinnya  terus dilakukan  penertiban dan penutupan oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Kamis (22/12/2022) hampir semua  wilayah area pertambangan  dilakuan penertiban, tidak terkecuali di wilayah kecamatan Tegalsari  dilakukan penutupan lantaran tanpa adanya izin operasional  tambang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, SH., SIK., MIK. melalui Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono, S.H, memimpin jalanya giat penertiban tersebut bersama jajaran dan  Forpimka Tegalsari melakukan giat penutupan galian C  di tiga tempat sekaligus  dengan sasaran berupa tanah gumuk atau bukit.

Dijelaskan Kapolsek Pudji  pada media ini, dari tiga tempat galian C  tersebut masing masing dengan pengelola dan tempat yang berbeda.

Di dua lokasi dikelola oleh sdra Nanang warga Dasri dengan lokasi berada di dearah  desa Dasri , kemudian di tempat lokasi lain dikelola oleh Suhari warga desa wringinagung kecamatan Gambiran dengan lokasi pertambangan di daerah desa Tegalrejo kecamatan Tegalsari.

“Semua di lokasi tidak ada kegiatan penambangan, namun kita sudah lakukan pemasangan banner pemberitahuan agar tidak beroprasi,” kata Kapolsek Tegalasri AKP Pudji.

Ditambakan Pudji, dari giat tersebut semua berjalan dengan aman,  lancar dan tidak ada penolakan dari pihak pengelola tambang galian C.

“kita lakukan semacam pemberitahuan dengan memasang banner yang bertuliskan bahwa, ”Kegiatan Usaha Pertambangan ini Tidak Berijin dab Dilarang Beroperasi Sampai Perijinannya Turun”,pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *