Lantik 57 Kades Di OKU, Ini Pesan H Teddy Meilwansyah

Filesatu.co.id,Baturaja,OKU. Sumsel | PJ OKU H.Teddy Meilwasyah Jum’at (16/12) Melantik dan mengambil sumpah 57 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam pelaksanaan Pilkades secara langsung 4 Oktober 2022 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Acara yang digelar pelantikan di gedung Kesenian Baturaja ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda OKU diantaranya adalah, Ketua DPRD OKU Marjito Bahri, Kapores OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, Dandim 0403 OKU yang diwakili Pasi Ops Lettu Infantri Setiya, Kepala Kejaksan Negeri OKU yang diwakili oleh Eral Fauzi,SH dan perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja.

Dalam sambutannya Bupati OKU mengatakan, meski banyak hal yangg mewarnai pelaksanaan Pilkades ini namun dengan usaha kita bersama Pilkades tersebut bisa kita laksanakan dengan baik.

“Dan Alhamdulillah hari ini kita bisa menyaksikan pelantikan 56 Kepala Desa dan satu Penjabat Kepala Desa karena salah satu Kades terpilih yakni saudara kita Irvan Usman meninggal dunia beberapa waktu yang lalu” terang Teddy.

Dikatakan Teddy, sebagai seorang kepala desa, harus bisa membagi waktu antara tugas dan keluarga. Karena setelah kalian dilantik, akan banyak warga desa yang membutuhkan bantuan dan perhatian dari Kepala Desa.

“Setelah dilantik, akan banyak tanggung jawab yang tentu saja menyita banyak waktu. Jadi saya harap para Kades bisa membagi waktunya untuk keluarga dan masyarakat. Dan tentu juga saya harap para Kades yang baru dilantik untuk merangkul semua warga guna kemajuan desa, termasuk lawan politik pada Pilkades yg lalu” harap Teddy.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy juga menghimbau kepada para Kades untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa karena banyak yang mengawasi penggunaan dana tersebut.

“Hati-hati dalam penggunaan dana desa karena banyak yang mengawasi pelaksanaan dana tersebut, buat skala prioritas. Berdasarkan data yang dirilis oleh KPK, saat ini ada sekitar 668 kades yg telah bermasalah dalam penggunaan dana desa” pungkas Teddy.

 

Laporan :ALI S/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *