Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka memutus rantai peredaran rokok ilegal, Pemkab Madiun melalui Satpol-pp bersama bea cukai tak henti-henti menggelar sosialisasi. Sebagai lanjutan gelaran Seniman Nyawiji, giliran kesenian reog disuguhkan kepada masyarakat di Desa Sugihwaras, Saradan, Minggu (20/11/2022).
Adalah Reog Wasis Budoyo, yang ditampilkan untuk menghibur masyarakat. Dalam atraksinya, enam dadak merak mampu menjadi magnet, penarik animo masyarakat untuk berkumpul di lapangan Sugihwaras.
Seperti diketahui, Reog merupakan salah satu seni budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut. Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak. Dua sosok yang ikut tampil pada saat Reog dipertunjukkan. Selain itu, Reog merupakan salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Di sela-sela pertunjukan, MC nya seniman mengajak masyarakat yang hadir untuk turut serta memberantas rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal tersebut, jelas merugikan negara.
“Mari bersama-sama ikut memberantas rokok ilegal, kalau bapak ibu nemui rokok polos, segera laporkan,” himbaunya.
Selain merugikan negara, lanjutnya, rokok ilegal juga berpotensi merugikan masyarakat. Jangan sampai karena tidak tahu, masyarakat menjadi tersangka peredaran rokok ilegal, hingga berujung ke pidana.
“Kita semua harus waspada, rokok ilegal itu tidak sah, dan merugikan negara, kalau disini ada yang memproduksi, lengkapi cukainya. Jangan sampai jual rokok polos, malah berujung pidana,” imbuhnya.
Sebelum atraksi Reog dimulai, situasi di lokasi sempat mencekam akibat badai angin. Atap-atap warung di pinggir lapangan, tersingkap. Bahkan, panggung untuk pentas mengalami sedikit kerusakan. Beruntung, insiden tersebut tidak sampai menyebabkan korban.
Menanggapi kerusakan ringan yang ada, Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol-pp Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan berharap cuaca tidak sampai hujan, dengan demikian, secepatnya dapat dilakukan perbaikan sebelum acara puncak pagelaran, dongkrek dan wayang kulit.
“Semoga tidak hujan, pas maghrib bisa dibenahi,” ujarnya.
Di lokasi acara, Sumadi, salah satu pemilik warung sempat was-was dengan angin kencang yang berlangsung. Pasalnya, terpal atap miliknya turut tersingkap oleh hempasan angin kencang. Tak hanya menerpa warung dan panggung, angin kencang sempat membuyarkan masyarakat yang sudah berkumpul di lokasi, menanti Reog beratraksi.
Beruntung, badai angin berlangsung tak lama. Begitu reda, masyarakat yang sudah buyar kembali berdatangan, berkumpul di lapangan Sugihwaras.
Mengenai sejauh mana pengetahuan rokok ilegal, Samirin, salah seorang penonton mengaku sudah paham.
“Rokok polos itu lho mas, gak boleh dibeli, gak boleh dijual, biar nggak dipenjara, kan nggak resmi” jawabnya.
Di tempat yang sama, pengunjung juga, Eko yang sekaligus pedagang, mengaku belum pernah menemukan rokok polos tanpa cukai. Jikapun ada, ia gak bakal mau menjualkan.
“Kita kan bisnis mas, dagang, kita biasa hitung untung rugi, hidung resiko, kalau jual barang ilegal, resiko jelas lebih besar ketimbang labanya,” jelas Eko.
Dari pengakuan para konsumen maupun penjual, telah memiliki cukup wawasan mengenai rokok ilegal. Dengan demikian, hasil sosialisasi yang digelar oleh satpol-pp bersama bea cukai di wilayah Madiun tak sia-sia, bersama-sama gempur rokok ilegal.