Filesatu.co.id, Madiun | Kabupeten Madiun menjadi Pemda pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan alternatif pembiayaan infrastruktur alat penerangan jalan (APJ) dengan skema Kerjasama Pemerintah Bersama Badan Usaha (KPBU).
Tak dipungkiri, infrastruktur merupakan kebutuhan dasar suatu daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan iklim investasi di suatu daerah. Menjadi daerah pertama dengan skema KPBU di Indonesia, Bupati Madiun Ahmad Dawami diundang sebagai narasumber pada acara sharing session, alternatif pembiayaan infrastruktur dengan skema KPBU di Hotel Grand Mercure, Malang Senin (7/11/2022).
Hadirnya skema KPBU, membuat pemda tidak terpaku dalam pembangunan infrastruktur. Tak perlu menunggu pembiayaan dari APBD maupun APBN, hal itu dikarenakan momentum pembangunan tersebut membuat masyarakat terlayani dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun memaparakan bahwa skema KPBU ini harus dipelajari dengan benar. Terpenting lagi, dikuatkan dengan adanya komitmen kepala daerah dan dukungan dari seluruh pemangku untuk melaksanakan proses KPBU.
“KPBU ini harus dipelajari dulu, kalau tidak paham pasti sulit dilaksanakan, yang pertama adalah penyamaan persepsi akan kebutuhan infrastruktur dasar. Di Kabupaten Madiun KBPU ini bisa berjalan gara-gara sering ngopi bareng,” ungkap Bupati.
Harus benar-benar ada penyamaan persepsi dalam penentuan infrastruktur dasar di Kabupaten Madiun saat memilih APJ. Menurutnya, jika dilakukan dengan pembiayaan APBD, harus menunggu 50 tahun lagi Kabupaten Madiun bisa terang. Sedangkan kebutuhan APJ ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Panjang lebar Bupati menceritakan proses KBPU APJ di Kabupaten Madiun, pihaknya mempersilahkan daerah lain bisa belajar di Kabupaten Madiun. Inovasi ini, diyakini dapat membantu daerah untuk dapat melakukan pembangunan infrastruktur dasar guna pelayanan masyarakat segera terlakasana.
“Sebenarnya gampang prosesnya apabila kita sudah mengetahui titik-titik mana proses yang harus segera diselesaikan agar kita tepat waktu. Kami persilahkan apabila ada yang belajar di kabupaten madiun dan akan kami berikan contoh-contoh dokumennya,” tutupnya.
Kegiatan yang gelar oleh PT penjamin infrastruktur indonesia ini dihadiri Drs. Sri Bagus Guritno, Ak., M.Sc, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Ir. Brahmantio Isdijoso, M.S., Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kemeterian Keuangan, Bhimantara Widyajala, S.H., Ak., M.S.F, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Kementerian Keuangan serta 22 Kabupaten/ Kota yang ingin melakukan proses alternatif pembiayaan infrastruktur dengan skema KBPU.