Filesatu.co.id, Madiun | Masyarakat Kabupaten Madiun saat ini bisa menambang emas dengan mudah. Bahkan, lebih mudah dari penambangan emas di Papua oleh perusahaan besar PT. Freeport asal Amerika.
Dibawah nahkoda Edi Bintarjo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun sukses mengembangkan inovasi bank sampah menjadi program ‘Merambah Emas’ (merubah sampah jadi Emas). Menurutnya, Inovasi ini dikembangkan untuk mengatasi masalah sampah di
Kabupaten Madiun.
“Program ini dilaksanakan bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup, Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun dan PT. Pegadaian Cabang Madiun, Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat,” terang Edi, Senin (07/11/2022).
Inovasi “Merambah Emas”, lanjut Edi, pertama dilaksanakan oleh Bank Sampah Desa Tiron dan Desa Sendangrejo. Prosedur kerja Inovasi “Merambah Emas” diawali sosialisasi ke nasabah. Yang semula untuk tabungan hari raya, tabungan pendidikan, tabungan sosial, tabungan bayar
pajak, kini tabungan sampah dirubah tabungan emas antam.
“Kita adakan MoU dengan PT. Pegadaian Cabang Madiun. Tabungan nasabah Bank Sampah disetor ke PT. Pegadaian Cabang Madiun setiap bulan. Kemudian, Nasabah menerima buku tabungan dalam bentuk besaran emas. Program ini berdampak signifikan kepada masyarakat terutama bagi ibu rumah tangga,” imbuhnya.
Inovasi ini berhasil meningkatkan kesejahteraan bagi pengurus dan nasabah terutama ibu rumah tangga, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah organik dan anorganik. Selain itu, menurunnya residu sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan meningkatnya respon masyarakat menjadi nasabah bank sampah, yang mana diawal hanya 26 nasabah menjadi 136 orang nasabah.
Permasalahan sampah bukanlah hal baru di Indonesia. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, volume sampah yang terdapat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pun meningkat. Jika dibiarkan, tentu akan menyebabkan banyaknya timbunan sampah yang berakibat pada pencemaran udara, tanah hingga menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Madiun dalam pengelolaan persampahan kebersihan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun masih sangat kecil persentasenya dibandingkan timbunan sampah yang ada. Pada Tahun 2020 timbunan sampah setiap harinya berjumlah 273 ton/hari. Sedangkan sampah yang terangkut ke dalam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya sejumlah 25 ton/hari. Artinya, layanan yang mampu diberikan hanya 9,15%.
Masih lanjut Edi, persebaran Bank Sampah yang ada di Kabupaten Madiun saat ini berjumlah 178 unit. Seluruhnya tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Madiun. Ada yang sudah berkembang, juga ada yang masih butuh pembinaan.
“Bank sampah yang aktif dalam pembinaan dan pengawasan kami 130 unit sedang yang lain masih belum berkembang sehingga perlu pembinaan secara khusus dan kontinue,” tambah Edi.
Siyam Sumartini, Kasi penyuluhan Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun saat menerima penghargaan di Pendopo Ronggo Jumeno.
Sementara mengenai target, jumlah bank sampah di Kabupaten Madiun dipastikan bertambah. Dengan hadirnya inovasi merambah emas, Edi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para nasabah Bank Sampah dan para pengurus terhadap lingkungan terutama di pengelolaan sampah, serta dalam rangka terciptanya lapangan pekerjaan untuk penanganan kemiskinan.
“Saat ini tahun 2022 bank sampah 184, tahun 2023 akan ditambah kurang lebih 50 unit. Merambah emas yang awalnya fokus di desa Tiron, sekarang bisa direplikasi 19 desa se-Kabupaten Madiun, mudah-mudahan dapat membawa manfaat untuk masyarakat,” harap Edi.
Hadirnya inovasi ‘Merambah Emas’ ini membuat Kabupaten Madiun yang berjuluk kampung pesilat berhasil meraih berbagai penghargaan. Mulai dari Top 45 KOVABLIK Tingkat Provinsi Jawa timur, Top 7 lomba KIPP tahun 2022 tingkat Kabupaten, dan Juara 1 Lomba IGA Tahun 2022 tingkat Kabupaten.