Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Guna memberikan gambaran dan pengetahuan tentang hal-hal baru terkait proses pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi Prajurit dan PNS, Kodam IX/Udayana melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan Bank Himbara (BRI, BNI dan Bank Mandiri) yang dilaksanakan di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, pada Kamis (22/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Keuangan Kodam IX/Udayana Kolonel Cku Drs. Heru Widiyantoro, mengucapkan selamat datang kepada tim dari Mabesad dan pihak Bank Himbara, serta berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjelaskan terkait kemudahan pelayanan yang tertuang dalam PKS.
“Bank Himbara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNI AD pada tanggal 11 Agustus 2022. Salah satu kemudahan yang tertuang dalam PKS yaitu adanya pembagian wilayah layanan terhadap Bank Himbara, sehingga masing-masing Satker mengikuti pembagian sesuai dengan hasil PKS,” ujar Pangdam.
Terkait hal itu, Pangdam mengharapkan agar kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan Bank Himbara terhadap Prajurit dan PNS jajaran Kodam IX/Udayana terutama terkait proses Gaji dan Tunkin, sehingga dapat diterima tepat waktu oleh Prajurit dan PNS yang bertugas hingga di daerah terpencil. Disamping itu, terdapat beberapa hal baru yang telah disepakati dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam sosialisasi ini.
Sementara itu, Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Tim dari Mabesad, Letkol Chk Windu Prabowo, S.H., menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dimulai sejak tahun 2019 antara TNI AD dengan pihak Bank Himbara dalam penyaluran gaji dan meningkatkan layanan pembayaran tunjangan kinerja.
“Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna kelancaran hubungan kerja sama antara TNI AD dengan Bank Himbara. Maka dari itu, saya tekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar memedomani dan mengimplementasikan setiap butir Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan tersebut,” tegas Aspers Kasad.
Lebih lanjut Aspers Kasad menambahkan bahwa setelah diadakannya sosialisasi diharapkan ini para pejabat bendahara atau juru bayar yang hadir dapat mensosialisasikan ke personel jajaran satuannya masing-masing tentang hasil Perjanjian Kerja Sama antara TNI AD dengan Bank Himbara, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi maupun masukan pada perjanjian di masa mendatang.
Perlu diketahui, Himbara merupakan program sinergi antar BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN. Istilah Himbara sendiri merupakan singkatan atau akronim dari Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari empat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI. Keempat bank ini termasuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
Laporan : Benthar/hms.