Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Gagal Dua Kali, Ini Jawaban Tegas Terkait Ketidakhadiran Fraksi PDIP

Ket Foto: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto Menyampaikan Tanggapan Fraksi PDI-P Terkait Ketidakhadiran Fraksi Dalam Dua Kali Sidang Paripurna Mengenai KUA PPAS

Filesatu.co.id, Blitar |  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dua kali di tunda dalam Agenda Penyampaian Perubahan KUA/PPAS tahun 2022. Mendapat banyak sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Blitar dikarenakan tidak Quorum atau kehadiran peserta rapat dari anggota dewan kurang dari 50% plus satu, dengan tidak hadirnya Fraksi dari PDIP dan beberapa anggota dewan pada rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dari Fraksi PDIP, usai Rapat Paripurna Istimewa agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan menyambut HUT RI ke 77 bersama Presiden RI Joko Widodo, Selasa, (16/08/2022), menyampaikan, “Sampai saat ini Fraksi PDIP belum melihat perubahan dari rencana pembangunan yang diajukan pihak eksekutif, kita mengharapkan ada komunikasi yang baik, jadi program yang namanya pengentasan kemiskinan itu apa? Jumlah warga miskin itu berapa hari ini? Lalu cara cara yang di lakukan Pemerintah Daerah itu seperti apa? Dalam visi misi Bupati kan sudah menyampaikan dalam RPJM sudah ada tinggal kami minta dokumennya sudah sesuai atau belum,” ujar Suwito.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren kemudian melanjutkan, “Misalnya pada bidang kesehatan bicara tentang Stunting, bicara tentang pemulihan ekonomi, pengangguran, dan lapangan kerja itu belum diberikan solusi dan perencanaan yang konkret, jadi kita dari PDIP belum melihat urgensinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Perubahan anggaran ini untuk kepentingan pengentasan kemiskinan, penganguran, pemulihan ekonomi, SPMK kesehatan itu yang tidak signifikan,” lanjutnya.

Suwito mengatakan, “Janganlah PAK hanya kejar waktu, PAK ini dijadikan ohh waktunya PAK ayo dimasukkan, jangan begitulah, subtansi apa dulu, tujuannya yang signifikan ini apa? Sehingga kita mengharapkan ada penjelasan terkait hal itu, yang perlu saya tekankan arah penggunaan anggarannya,” ungkap Ketua Dewan yang juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar ini.

Ketika beberapa media menanyakan apa ini terkait tumpang tindihnya tugas TAPD dengan TP2ID. Suwito mengatakan itu ranah rumah tangga Bupati, namun yang jelas fungsinya TPAD dan TP2ID.

“Kalau TPAD mempunyai fungsinya sebagai tim anggaran pemerintah daerah, Bupati menugaskan TPAD untuk menjembatani, keputusan politik itu menjadi keputusan program teknis yang akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), jadi ada jembatan politisnya, makanya TPAD ini untuk menterjemahkan kemauan politik Bupati menjadi program program” jelas Suwito.

Suwito mencontohkan Bupati menyampaikan sekolah gratis, itu diterjemahkan oleh TPAD sekolah gratis itu seperti apa. Begitu juga Bupati menyampaikan pengentasan kemiskinan yang di terjemahkan dalam programnya seperti apa ,itu tugasnya TPAD.

Suwito menegaskan, “Terkait Paripurna yang belum Quorum, fraksi PDI-P belum melihat antara kemauan politik yang diterjemahkan menjadi program oleh TPAD. Terkait TP2ID mereka dibentuk Bupati Blitar untuk memberi saran kepada Bupati Blitar dalam proses perumusan kebijakan pembangunan, namun saya belum melihat sarannya seperti apa ya!! Dan sarannya tidak kedewan itu hanya untuk Bupati,” tegasnya.

Terakhir Suwito Saren Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI-P menyampaikan, “Kalau belum terkomunikasikan? Kalau belum tahu seperti apa? supaya di sampaikan kepada pihak eksekutif, daripada nanti Paripurna lalu tidak kuorum lagi, mendingan penjadwalan menunggu siapnya dokumen dari pihak eksekutif, agar tidak deadlock terus malah repot,” pungkasnya.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *