Filesatu.co.id, Banyuwangi | Puluhan Warga Muncar yang didominasi emak emak mendatangi Polsek Muncar, pada Senin (1/8/2022). Kedatangannya yang tak lain ingin mengadu pada pihak kepolisian atas uang arisan yang mereka duga ketua Arisan sudah tidak ada kejelasan dan titik kepastiannya.
Mengalami hal itu, dengan didampingi salah satu Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) TK Wilayah Banyuwangi, Beni. WD, mereka diterima pihak petugas kepolisian dan diarahkan ke ruangan Polsek untuk audensi serta memberikan keterangan seputar permasalahannya.
Dalam audensinya, dihadapan pihak kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim I. Made Suwena, salah satu warga menyampaikan bahwa arisan yang tidak ada kejelasan dan merasa ada kerugian uang pribadi, atas dasar itulah mereka bermasud untuk melaporkan pihak ketua arisan.
“Pokoknya kita semua ini ingin melapor pak polisi, puluhan juta uang kami hilang, giliran dapat arisan uang tidak menerima sepenuh ,” cetus salah satu emak emak.
Menanggapi keinginan warga yang bersahutan Kanit Reskrim I. Made menyampaikan bahwa kalau ingin melapor agar melengkapi barang bukti sehingga bisa diterima dan diproses secara prosedur hukum.
” Jadi ibu semua, mohon kalau untuk melaporkan segera menyiapkan bukti transaksi, atau lainnya disertai saksi,” terang Made.
“Bukti kalau sudah lengkap bisa datang kembali dan mengadukan persoalan ini,” tambah Made.
Menerima penjelasan tersebut, mereka kembali dan berencana menyiapkan semua berkas sesuai arahan pihak kepolisian.
” Ya pak saya akan segera siapkan,” kata mereka sembari berpamitan.
Sementara dikonfirmasi FILESATU, Beni selaku pendamping mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta keadilan kepada pihak yang berwajib. Selain itu, mereka sudah lama menanggung beban pikiran, meterial.
“Tadi sudah diarahkan dari kepolisian untuk melengkapi berkas yang sekiranya diperlukan sebagai bahan untuk melaporkan kasus ini,” kata Beni.
“Dalam waktu dekat ini mereka kami bantu persiapan termasuk dari pihak lembaga kami bagaimana keadilan dan hak mereka bisa diterima seusai kesepakatan,” tambah Beni.
Disinggung bagaimana arisan hingga terjadi konflik, Beni menjelaskan bahwa sebagai nasabah belum menerima hak sepenuhnya.
“Pihak ketua mengajak para calon untuk diajak arisan, namun saat dapat list uang tidak dikasih sepenuhnya, jadi para pihak banyak yang dirugikan,” kata Beni.