Filesatu.co.id.Jember | Maraknya Peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Jember, bahkan sudah masuk di kalangan pelajar hingga ibu-ibu.
Mendapati hal itu, aktivis peduli anak bangsa akan bahaya menggunakan narkoba, lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menggelar Aksi di Mako Polres Jember, Senin (13/6/2022).
Dalam aksinya, mereka meminta anggota parlemen menyiapkan regulasi lokal, khusus untuk mencegah dan melindungi generasi muda dari Narkoba, untuk menguatkan revolusi mental.
Menurutnya, Regulasi itu diperlukan, mengingat peredaran narkoba di Jember sudah masuk keberbagai elemen masyarakat, bahkan nyaris tidak terbendung. Di bulan Januari 2022 ditemukan penggunaan pil koplo pada 23 siswa di salah satu Sekolah di Jember.
Koordinator Lapangan Aksi Linasrilah Nurus Subhi dalam orasinya menyampaikan bahwa “Pemerintah Daerah dan DPRD agar segera menyusun Peraturan Daerah (PERDA) tentang fasilitasi atau penanganan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba untuk upaya pencegahan, pemberantasan dan penanganan para pecandu,”kata Gus Anas dalam orasinya.
“Pemerintah Daerah dan DPRD agar segera menyusun Peraturan Daerah (PERDA) tentang fasilitasi atau penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk upaya pencegahan, pemberantasan dan penanganan para pecandu,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Anas tersebut membeberkan dari hasil kepolisian di Bulan Maret terdapat 29 kasus narkoba dengan 30 tersangka, dan terbaru di bulan Juni 2022 adalah tertangkapnya Sindikat Narkoba dengan barang bukti 1,3 sabu senilai 1,5 Milyar rupiah.
Data tersebut menjadi indikator, kalau Jember menjadi ancaman Narkoba. Untuk itu pemangku kebijakan agar memiliki komitmen dan tekad nyata untuk berperang dalam melawan serta menolak penyalahgunaan barang haram itu, dalam bentuk apapun.
“Agar aparatur penegak hukum yakni Polisi, Jaksa dan Hakim agar lebih transparan, tegas, adil dan optimal dalam melakukan penegakan dan pemberian sanksi hukum,” Imbuhnya.
Gus Anas juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Jember meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba, tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap anggotanya sendiri, maupun pejabat pemerintah lain.
Sementara Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., yang menemui langsung peserta aksi menyatakan, bahwa aksi ini merupakan aksi positif bagi jajaran Polres Jember, dan menjadi cambuk baginya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jember.
“Ini aksi positif bagi kami, dan dukungan masyarakat seperti ini yang diperlukan oleh Polisi, yakni saling sinergi dengan segala macam bentuk dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Jember, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam memerangi peredaran Narkoba,” tuturnya.
Kapolres juga menyatakan, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda, terutama dalam menciptakan kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Jember, dimana selama ini yang ada hanya sebatas komunitas-komunitas.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda terutama dalam memerangi peredaran narkoba, untuk menciptakan kampung tangguh narkoba.
“Selama ini, peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba baru sebatas di komunitas komunitas, kedepan kami berharap peran masyarakat lebih luas lagi dalam memerangi peredaran narkoba,” Pungkasnya
Dari pantauan Filesatu, selain menggelar orasi di depan Mapolres Jember, peserta aksi juga membagikan bunga mawar merah ke Kapolres dan jajaran Kepolisian sebagai wujud dukungannya dalam memberantas narkoba, tidak hanya itu, usai melakukan orasi di halaman Mapolres Jember, peserta aksi juga melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Jember. (Tog)