Filesatu.co.id Pamekasan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan gelar rapat paripurna tentang pemilihan dan penetapan wakil Bupati Pamekasan terpilih sisa jabatan 2018-2023 yang di laksanakan di ruang sidang DPRD kabupaten Pamekasan. Senin (28/3/2022).
Buktinya, dalam acara rapat paripurna tersebut tentang pemilihan calon wakil bupati di lanjutkan dengan penghitungan suara serta penetapan wakil Bupati terpilih masa jabatan 2018-2023 yang dihadiri 45 anggota DPRD dengan rincian dua orang absen dari partai PKB dan Nasdem .
Terlihat oleh pantauan reporter Filesatu acara rapat paripurna berlangsung sempat ada jeda waktu selama 15 menit dikarenakan surat mandat yang diberikan oleh Bupati Badrut Tamam kepada asisten bidang ekonomi dan pembangunan Nurul Pudjiastuti tidak ada legal standing dan ada kesalahan pencantuman tahun.
Ketua DPRD kabupaten Pamekasan Fathorrohman menyampaikan dalam tahapan pemilihan wakil Bupati Pamekasan semua calon sudah lulus verifikasi dan administrasi.
“Proses tahapan tersebut sudah selesai dan dinyatakan Wakil Bupati Pamekasan adalah Dr Ir Moh Fattah Jasin,”katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan terpilih Fattah Jasin menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen forkopimda kabupaten Pamekasan sudah memberikan amanah untuk menjadi wakil bupati periode 2018-2023.
“Kedepan kita sinergitas dengan seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Pamekasan untuk menuju kabupaten yang berkemajuan,”pungkasnya.
Penulis: Afif