NIP / NI CPNS dan PPPK Beltim 2021 Terbit

Filesatu.co.id, Manggar  | Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 155 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Nomor Induk (NI) untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung Timur formasi 2021 telah terbit.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang Margi Prayitno menyerahkan nota Persetujuan Teknis (pertek) menyangkut hal itu sekaligus pertek kenaikan pangkat PNS kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Setda Beltim Sayono. Acara berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPS-DM), Rabu (9/3/2022).

“CPNS sekarang harus lebih adaptif , inovatif dan kreatif terhadap perubahan serta berperilaku yang baik. Mereka harus benar-benar ditempat, satu diantaranya melalui diklat latsar supaya satu misi dan visi dengan Beltim. Untuk PPPK, mereka sudah terbiasa kerja, tinggal menyesuaikan saja di instansi masing-masing,” kata Margi Prayitno dalam sambutannya dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.

Plt Kepala BKPSDM Hendri Yani mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah lolos tes formasi 2021. Dalam waktu dekat juga akan menerima Surat Keputusan (SK).

“Kami harapkan dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan kepentingan umum dan dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan visi misi daerah,” kata Hendri.

Baca Lainnya: Erzaldi Terima Keluhan Sopir Truk

Kepala Bidang Mutasi dan Status dan Kepegawaian, Kantor Regional VII BKN Palembang, Prima Sepriza menambahkan, mengenai kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS. Apresiasi diberikan atas prestasi, loyalitas, dedikasi dan pengabdiannya dan telah memenuhi syarat-syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kenaikan pangkat periode April 2022 ini, Kabupaten Beltim termasuk perdana yang kami selesaikan dari usulan sebanyak 333, masih sisa 11. Sekarang banyak 322 sudah jadi Pertek minggu depan semuanya kami tetapkan Pertek 100 persen dan mudah-mudahan secepatnya bisa diterima yang bersangkutan,” ucap Prima. (Rita).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *