Polres Pamekasan Bidik Satu Orang DPO Atas Pembunuhan Cakades Batubintang

Filesatu.co.id Pamekasan | Mapolres Pamekasan tetapkan satu orang tersangka kasus pembunuhan berencana serta penganiayaan yang dilakukan oleh inisial AH kepada Cakades Batubintang kecamatan Batumarmar kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Jumat (04/3/2022).

Pasalnya, terjadinya pembacokan kepada MA diduga pelaku karena emosi lantaran ketemu sama Cakades Batubintang yang mendapat nomor urut 5 di suatu tempat dan akhirnya pelaku menabrak korban dari belakang yang tengah mengendarai sepeda motor boncengan bersama istrinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto menyampaikan pada saat konferensi pers setelah dilakukan investigasi berkelanjutan kepada AH menemukan beberapa barang bukti waktu di TKP diantaranya; celurit warna coklat, 1 style baju milik tersangka yang diduga di pakai saat melakukan aksi pembunuhan.

“Pelaku emosi dan merasa terancam karena tersangka melihat korban memegang sesuatu yang diduga senjata tajam diselipkan di pinggang kiri kemudian pelaku langsung membacok korban hingga korban meninggal dunia” paparnya.

Kemudian tim polres Pamekasan yang diambil alih oleh satreskim dan ditangani langsung oleh unit 1 pelaku pembunuhan di lakukan tes urine di polres Pamekasan dan hasilnya positif menggunakan narkoba

“Korban dikenakan pasal berlapis karena diketahui membawa senjata tajam (Sajam) dan 1 orang temennya menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polres Pamekasan ,” katanya.

Di lain itu,  reporter Filesatu sempat wawancara kepada pelaku yang berinisial AH, bahwa dirinya mengakui yang menebas leher MA hingga nyaris putuss,”pungkasnya.

Penulis: Afif R.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *