927 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024 Dilantik

KPU Karawang lantik 972 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
KPU Karawang lantik 972 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Filesatu.co.id, KARAWANG | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melantik 927 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Karawang 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Hotel Mercure Karawang, Minggu sore 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Mari Fitriana, menyatakan bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Bacaan Lainnya

Selain itu Mari juga menyampaikan selamat bertugas untuk petugas PPS yang sudah dilantik, mereka adalah orang pilihan dan diberikan amanah untuk menjadi anggota PPS, karena untuk menjadi anggota PPS tentunya tidak lah mudah, harus melewati tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, tes tulis dan interview.

“Ketika sudah melewati tahapan tersebut serta sesuai dengan ketentuan, maka mereka sudah dinyatakan lulus,”ucapnya.

Mari berpesan kepada seluruh anggota PPS Pilkada 2024 Karawang, harus bisa menjaga integritas dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024, agar pelaksanaan Pilkada 2024 bisa bejalan dengan lancar, sukses tanpa ekses.

“Kepada rekan-rekan yang sudah dilantik. Janji yang sudah diucapkan bukan hanya sekedar lip service, basa-basi, tentunya harus bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara,”tuturnya.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat untuk pemilu-pemilu sebelumnya di Kota Pangkal Perjuangan selalu terlaksana dengan aman.

Maka dari itu pihaknya, meyakini Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan kondusif sama dengan pemilu sebelumnya.

“Saya meyakini bahwa Pilkada 2024 Karawang akan terlaksana dengan kondusif. Karena Pilpres dan Pileg serantak sebelumnya, di Karawang tidak ada penmungutan suara ulang,”pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *