Filesatu.co.id, Badung – Bali |Penumpang Internasional Bandara Ngurah Rai Wajib Isi sesuai biodata All Indonesia di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Bahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sudah mencatat, pemanfaatan aplikasi terintegrasi All Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan hingga hari ini sudah mencapai rata-rata 80 persen sejak diberlakukan resmi pada 1/10/2025.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan aplikasi tersebut bertujuan menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA.
“Tujuannya menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” ujar Winarko, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2025).
Perlu diketahui, Sistem All Indonesia mengintegrasikan layanan dari empat instansi yaitu Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina, melalui satu aplikasi digital yang dapat diakses di laman allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh melalui ponsel pintar.



