Filesatu.co.id, KARAWANG | Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi delapan tahun. Para kades diminta melakukan tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa digelar di Gedung Plaza Pemda Karawang. Acara itu dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Karawang
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades menindaklanjuti UU No. 3/2024 tentang Desa. Dalam aturan tersebut disebutkan masa jabatan kepala desa diubah dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini untuk pemilihan kepala desa [pilkades] yang digelar pada 2018, 2019, dan 2022. Sementara, jabatan kepala desa yang saat ini diisi oleh penjabat [Pj] menunggu memoratorium kepala desa selesai. Baru bisa digelar pilkades,” kata Bupati H. Aep Syaepuloh
Pihkanya, memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam (6) tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan (8) tahun sehingga mereka (Kades) bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) lalu.
“Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” kata Bupati Aep.
Bupati Karawang meminta para kades melakukan tata kelola keuangan desa secara profesional. Terlebih, dana yang diterima masing-masing desa cukup besar. Dana tersebut berasal dari bantuan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan untuk desa.
“Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya lagi.
Diakhir sambutannya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.
“Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI,” ucap Bupati Aep
“Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan, kalau saya tidak sayang tidak perhatian, mau ngapain,gitu loch,” tutupnya. ***