Filesatu.co.id, Gianyar – Bali | Babinsa Koramil 1616-02/Ubud, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kabupaten Gianyar mengecek IMB dijalan raya laplapan, Desa Adat laplapan, Desa Petulu, Kec. Ubud Kab. Gianyar. Selasa (5/7/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk mengecek bangunan yang ada diwilayah Banjar laplapan, apakah sudah mengantongi IMB atau belum.
Satpol PP dipimpin oleh Gusti Ngurah Alit Arimbawa, beserta 5 personel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekkan tentang perijinan bangunan yang belum mengurus IMB atau masih dalam proses pembangunan.
Gusti Ngurah Alit Arimbawa dari Satpol PP menyampaikan untuk segera mengurus dan menyelesaikan perijinannya sehingga semua kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan, sehingga tidak terjadi suatu permasalahan diwilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini Babinsa Koramil 1616-02/Ubud, Desa Petulu Serma Made Budiana, menghimbau agar kegiatan yang dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.
“Kita kasih himbauan karena virus covid 19 belum usai dan waspada penyebarannya,”ujarnya.
Laporan : Benthar/hms