Filesatu.co.id, BANDUNG | ORGANISASI Masyarakat (Ormas) XTC Indonesia melakukan audiensi dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait dugaan kelalaian dalam beberapa proyek pekerjaan dinas tersebut.
Perwakilan DPD XTC Jawa Barat diterima oleh Bapak Lutfi selaku Tata Usaha Dinas. Dalam audiensi tersebut, Koordinator Lapangan I DPD XTC Jawa Barat, Irvan M Ramdhan (Abon), memaparkan aduan masyarakat mengenai dugaan kelalaian yang disengaja pada sejumlah pekerjaan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Aduan ini diperkuat dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
XTC Jawa Barat mendesak Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Namun, pihak yang diharapkan untuk memberikan jawaban, seperti kepala atau sekretaris dinas, tidak dapat hadir.
“Kami kecewa karena kepala atau sekretaris dinas tidak bisa hadir menemui kami, sehingga tidak ada jawaban yang jelas. Katanya yang bersangkutan sedang menghadiri undangan Pak KDM,” ujar Irvan.
DPD XTC Jawa Barat meminta agar masalah ini segera diklarifikasi. Jika diabaikan, XTC menyatakan kesiapannya untuk membuka laporan ke kejaksaan.
“Dalam pertemuan ini, kami meminta perwakilan dinas untuk segera menjadwalkan kembali audiensi dengan pihak-pihak terkait. Jika ini tidak diindahkan, kami mungkin akan menempuh langkah selanjutnya dengan membuka laporan ke kejaksaan,” tegas Edwardo Paris, perwakilan XTC lainnya.
XTC Jawa Barat menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk sinergi mereka dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur “Kang Dedy,” yang dinilai telah melakukan efisiensi dengan baik. Namun, XTC menyayangkan masih adanya oknum dinas yang diduga menimbulkan kerugian negara akibat kelalaian dalam pekerjaan.





