Filesatu.co.id, KARAWANG | VICKY PRASETYO, selebritas multi-talenta, dilaporkan ke Polres Karawang terkait dugaan penipuan proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer dan pembangunan jalan di Karawang Barat tak kunjung menemukan titik terang.
Omi Manurung melalui pengacaranya Alex Safri Winando, S.H,. M.H, resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Karawang pada Sabtu, (02/03) atas dugaan penipuan yang merugikan hingga 1,8 miliar rupiah.
Menurut Alex Safri, kliennya telah mengerjakan proyek tersebut dari bulan September hingga Desember 2023, dan hingga kini pembayaran belum kunjung diterima.
“Klien kami telah berusaha keras menyelesaikan pekerjaan hingga 50% pembangunan dengan mengorbankan aset pribadinya, namun Vicky Prasetyo hanya memberikan janji tanpa tindakan konkret,” ungkap Alex.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kedua pihak yang terlibat merupakan sosok terkenal di bidangnya masing-masing. Vicky Prasetyo, dikenal luas sebagai selebritas yang sering terlibat dalam berbagai kontroversi, kali ini dituding tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah pembayaran yang menjadi hak Omri Manurung.
Sementara itu, Omri Manurung mengaku kecewa dengan sikap Vicky Prasetyo yang hanya berjanji tanpa realisasi.
“Kami telah menyelesaikan hampir setengah dari proyek, namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak Vicky untuk membayar. Ini sangat merugikan kami,” tutur Omri.
Perkembangan kasus ini masih dinantikan banyak pihak, khususnya bagaimana proses hukum akan berlangsung dan apa langkah yang akan diambil oleh Vicky Prasetyo menghadapi tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian bagi mereka yang berkecimpung dalam industri hiburan, tapi juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap kesepakatan bisnis. ***