Tidak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Jember Tetapkan Pemenang Pilkada Jember 2024

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi

Filesatu.co.id, JEMBER| KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menjadwalkan penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih, yakni besuk Kamis 9 Januari 2025

Penetapan tersebut sekaligus menjadi langkah pamungkas dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi, acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember bakal berlangsung di New Sari Utama Convention Hall dan bisa disaksikan melalui live streaming chanel  Youtube KPU Jember.

Hendra memastikan bakal mengundang berbagai pihak dalam penetapan tersebut, termasuk kedua pasangan calon bupati, PPK, Kesbangpol, dan Bawaslu.

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses ini menjadi milik kita bersama dan disepakati oleh semua pihak,” ucap Hendra, Rabu (8/1/2025).

Penetapan tersebut juga menjadi momentum menyatukan kembali masyarakat Jember pasca kontestasi politik yang sempat berlangsung sengit.

“Sekarang tidak ada kubu-kubuan lagi. Tidak ada 01 dan 02. Masyarakat Jember harus bersatu demi kebaikan bersama dan keberlanjutan kebutuhan Jember ke depan,” pungkas Hendra.

Dalam Pilkada Jember 2024, Paslon Fawait-Djoko mendulang suara 588.761 (54,30%), sedangkan Hendy-Firjaun memperoleh suara 495.499 (45,70%).

Tercatat, total suara keseluruhan sebanyak 1.111.492 dengan jumlah suara sah berjumlah 1.084.260 (97,55%) dan suara tidak sah 27.232 (2,45%). ***

Tinggalkan Balasan