Terkuak: Pabrik Resmi Oknum ASN Jadi Kedok Peredaran Rokok Ilegal “Tali Jaya Filter”

Roko Talijaya yang disinyalir Rokok Ilegal
Roko Talijaya yang disinyalir Rokok Ilegal

Filesatu.co.id, SUMENEP | SKEMA peredaran rokok ilegal di Madura kembali mencuat. Rokok merek “Tali Jaya Filter” diduga kuat beredar luas di wilayah Sumenep tanpa dilengkapi pita cukai. Ironisnya, rokok ini bukan hasil produksi rumahan, melainkan diduga berasal dari Pabrik Rokok (PR) berstatus resmi milik H.T, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pamekasan, yang bermarkas di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Penelusuran media Filesatu.id mengungkapkan, fakta ini tidak hanya mencoreng sistem pengawasan cukai, tetapi juga membuka borok besar yang selama ini ditutup rapat: legalitas pabrik hanya dijadikan kedok untuk mengelabui negara dan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Tali Jaya Kretek mungkin legal. Tapi Tali Jaya Filter yang beredar di sini jelas-jelas tanpa cukai. Diproduksi PR resmi, tapi disebar seperti barang selundupan. Ini benar-benar keterlaluan,” ungkap seorang pemilik toko kelontong di Rubaru, Selasa (23/7), yang mengaku ditawari rokok tersebut dengan harga jauh di bawah pasaran.

Investigasi lapangan Tim Filesatu.id menunjukkan, Tali Jaya Filter beredar luas di Sumenep bagian utara dan timur, melibatkan jaringan reseller yang memahami bahwa produk tersebut ilegal. Namun, karena permintaan tinggi dan harga murah, distribusinya berlangsung masif dan nyaris tanpa hambatan.

Padahal, keberadaan PR H.T di Desa Ponteh sudah lama diketahui masyarakat. Produksinya terbuka, operasionalnya berjalan mulus. Maka tak heran jika muncul kecurigaan serius bahwa status legal hanya dimanfaatkan sebagai “tameng hukum” untuk menyembunyikan aktivitas ilegal.

Aktivis muda Sumenep, Joni, menilai praktik ini sebagai kejahatan ekonomi sistemik yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia menyayangkan sikap pasif Bea Cukai dan aparat hukum yang seolah tak berdaya.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik jika mulai mempertanyakan: ada apa di balik diamnya penegak hukum? Jangan-jangan bukan tak tahu, tapi tak mau tahu,” tegasnya.

Joni menambahkan bahwa negara dirugikan hingga miliaran rupiah, sementara pelaku tetap bebas beroperasi. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terstruktur.”

Ia juga menyoroti peredaran Tali Jaya Filter sebagai indikator kegagalan total sistem pengawasan cukai di Madura.

“Pabriknya jelas, produknya nyata, peredarannya terang-terangan. Tapi aparat tetap berdalih soal personel dan luas wilayah. Sampai kapan kita dibodohi alasan basi seperti itu?” katanya lantang.

Faisal mendesak Bea Cukai Madura dan Polres Sumenep untuk bergerak cepat menyita rokok ilegal tersebut, menelusuri rantai distribusinya, dan memproses hukum pihak yang terlibat.

Peringatan: Madura Menuju Surga Mafia Cukai Berkedok Legalitas

Jika kondisi ini terus berlangsung, maka Madura berpotensi menjadi ladang subur bagi mafia rokok ilegal berkedok pabrik legal. Negara akan terus dirugikan, masyarakat dibodohi, dan hukum diinjak-injak di depan mata.

Filesatu.id menyerukan agar seluruh elemen, termasuk aparat hukum dan pengawas cukai, tidak tinggal diam. Penindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan marwah hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

Hingga berita ini dirilis, pihak H.T dan Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Namun tim media Filesatu.id akan terus mengawal isu ini dan membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui detail distribusi rokok ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan