Filesatu.co.id, BATURAJA | SYAHRIL, salah satu bakal calon Kepala Desa Tanjung Kemala, telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam musyawarah mufakat yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan.
Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 26 September 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Kemala. Syahril mengapresiasi langkah BPD dalam mengambil inisiatif untuk menyelesaikan polemik Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala.
Musyawarah mufakat ini diharapkan menjadi jalan terbaik untuk meredam permasalahan yang sempat memanas, bahkan berlanjut hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD OKU. Syahril menekankan harapannya agar forum ini dapat berjalan secara demokratis dengan menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, dan netralitas.
Keputusan yang akan dihasilkan dari musyawarah ini tidak hanya krusial bagi kelanjutan penyelenggaraan PAW Desa Tanjung Kemala, tetapi juga berpotensi menjadi preseden positif bagi desa-desa lain di Kabupaten OKU. Oleh karena itu, musyawarah ini dipandang sebagai momentum penting untuk mengakhiri ketidakpastian dan membuka kembali jalur demokrasi di tingkat desa.





