Filesatu.co.id, KARAWANG | ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (7/3/2026). Agenda ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional legislatif untuk memastikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pembangunan desa dan penguatan ekonomi masyarakat, berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kunjungannya tersebut, Sri Rahayu menegaskan bahwa pengawasan lapangan bukan sekadar mandat kelembagaan, melainkan instrumen vital untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Menurutnya, suara masyarakat desa adalah kompas utama dalam mengevaluasi kebijakan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik di tingkat bawah harus terus ditingkatkan guna menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pengawasan kali ini adalah penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor produktif desa. Sri Rahayu menilai UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan, baik melalui intervensi anggaran, pelatihan keterampilan, kemudahan akses permodalan, hingga perluasan jaringan pemasaran produk lokal. Dirinya optimistis bahwa jika sektor produktif desa dikelola secara optimal, desa-desa di Karawang akan tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang mandiri dan berkelanjutan.
Beranjak ke aspek tata kelola demokrasi, Sri Rahayu juga menyoroti persiapan implementasi sistem E-Voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Jawa Barat saat ini tengah dipersiapkan menjadi provinsi pionir dalam digitalisasi pemungutan suara tingkat desa. Meskipun langkah ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan mempercepat proses penghitungan suara, Sri Rahayu memberikan catatan kritis mengenai kesiapan infrastruktur. Ia mendesak pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan jaringan internet yang stabil di pelosok desa serta melakukan sosialisasi literasi digital secara intensif guna meminimalkan potensi kendala teknis maupun konflik di masyarakat.
Menutup rangkaian pengawasannya, srikandi Partai Golkar ini memberikan perhatian khusus pada pengelolaan Dana Desa. Menanggapi isu adanya fluktuasi atau potensi penurunan alokasi anggaran pusat pada tahun 2026, ia meminta komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk tetap menjaga dukungan fiskal bagi desa. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, Sri Rahayu mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa tahun ini wajib difokuskan pada delapan aspek prioritas, termasuk penguatan BUMDes dan ketahanan pangan. DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal implementasi aturan tersebut agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi fondasi kemajuan ekonomi bagi seluruh warga Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang. ***





