Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan penyelenggaraan Sore di Kabupaten Session 1 yang berlangsung sejak 14 September hingga 30 November 2025 di Gedung Padepokan Kampung Pesilat (GPKP). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memaksimalkan fungsi GPKP sebagai pusat aktivitas pesilat dan ruang kreatif masyarakat Kabupaten Madiun.
Selama pelaksanaan, Sore di Kabupaten berhasil menarik antusiasme tinggi masyarakat dengan total 8.300 pengunjung, atau rata-rata 690 pengunjung per event. Program ini juga memberikan dampak ekonomi positif dengan rata-rata belanja pengunjung mencapai Rp 35.000.

Kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas dan kategori aktivitas, antara lain:
E-sport dengan total 312 peserta pada tiga kategori;
Sore Prestasi Pramuka dengan 282 peserta pada dua kategori lomba;
15 tenda bazar kuliner halal;
Rangkaian hiburan dan aktivitas publik seperti sepeda santai, Sore Fun Run, DJ perform, breakdance, band perform (reguler dan pelajar), latihan rutin silat dari Perguruan Ki Ageng Pandanalas dan Tapak Suci, edukasi lingkungan Jaga Satwa, serta pengundian Bank Madiun.
Berdasarkan survei, profil pengunjung didominasi perempuan (59,6%) dan laki-laki (40,4%), dengan kelompok usia 15–20 tahun sebagai pengunjung terbesar yaitu 43%. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi, dengan 63,2% sangat puas, 28,1% puas, dan 9,3% cukup puas, tanpa temuan respon tidak puas.
Puji Rahmawati, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun dalam sambutan penutupan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan gelaran perdana ini.
“Sore di Kabupaten Session 1 telah selesai dilaksanakan. Pada tahun 2026 diharapkan akan ada lagi Sore di Kabupaten Session 2,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dikembangkan untuk memperkuat fungsi GPKP sebagai pusat aktivitas pesilat dan ruang kreativitas masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Madiun.



