Sekretaris PHDI Apresiasi Gratis Tiket Masuk Sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Suminto, memberikan apresiasi kepada Pemkab Banyuwangi beserta pihak pengelola TN Alas Purwo terkait berlakunya kebijakan baru tarif masuk gratis atau Rp0, bagi umat hindu yang akan beribadah di Pura Luhur Giri Salaka.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui sebelumnya, Pura Luhur Giri Salaka berada di kawasan Taman Nasional (TN) Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Kebijakan gratis tiket masuk atau tarif Rp0, tersebut berlaku mulai Jumat (22/11/2024).

Keputusan disampaikan oleh Kepala TN Alas Purwo, Agus Setya Budi, usai rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan Setda Banyuwangi, MY Bramuda, pada Kamis (21/11/2024).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.38/Menhut-II/2014 tentang tata cara dan persyaratan kegiatan tertentu di kawasan suaka alam dan pelestarian alam.

“Berdasarkan peraturan tersebut, kegiatan ibadah atau keagamaan termasuk dalam kategori yang dapat dikenakan tarif Rp 0. Kebijakan itu khusus bagi umat Hindu yang akan melaksanakan kegiatan sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka,” ujar Agus.

Meski gratis, Agus mengingatkan umat Hindu tetap diwajibkan mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Pengajuan izin bisa dilakukan dengan bantuan penanggung jawab dari masyarakat lokal atau pengelola pura setempat.

“Untuk formulir permohonan izin, bisa diisi secara langsung di loket pintu masuk TN Alas Purwo. Namun, kendaraan yang digunakan untuk menuju kawasan akan tetap dikenakan biaya tiket masuk sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu menurut Suminto, kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.38/Menhut-II/2014, merupakan peraturan lama.

Meskipun begitu, lanjut Suminto, kebijakan tersebut patut mendapat apresiasi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pengelola Balai TN Alas Purwo, telah menunjukan perhatian yang serius terhadap keberagaman agama yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

“Kebijakan ini patut mendapat apresiasi. Karena Pemkab Banyuwangi beserta pihak pengelola TN Alas Purwo telah merespon cepat adanya keluhan umat hindu yang sebelumnya dikenakan biaya yang cukup tinggi saat akan bersembahyang di Pura Luhur Giri Salaka,” terangnya pada awak media, pada Sabtu (23/11/2024)

Selain itu, Suminto berharap agar seluruh umat hindu dapat memanfaatkan kebijakan itu dengan baik bagi yang ingin beribadah ditempat suci tersebut.

“Dengan berlakunya kebijakan ini, kami berharap bagi seluruh umat hindu dari wilayah manapun agar bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik untuk melaksanakan ibadah di tempat suci Pura Luhur Giri Salaka, yang saat ini tanpa harus dibebani oleh biaya tiket masuk,” tutup Suminto. (Kur).

Tinggalkan Balasan