Filesatu,co,id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar rapat virtual bersama Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN serta Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas rencana pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Rabu 17 September 2025.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ibu Baiq Indah Agustin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pemusnahan arsip menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih tertib dan efisien. “Dokumen yang tidak lagi relevan harus ditangani sesuai prosedur agar pelayanan publik semakin optimal,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi serta mendukung visi Kantor Pertanahan OKU dalam menciptakan tata kelola pelayanan yang transparan dan modern.***




