Filesatu.co.id, Lumajang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H, Senin (9/3/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, serta jajaran Forkopimda Lumajang dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah. LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan Nota Penjelasan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan seluruh peserta rapat paripurna. Penyampaian ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut oleh DPRD terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, dokumen Nota Penjelasan LKPJ secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui komisi-komisi DPRD. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dapat terus terjaga dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan fondasi penting untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Indah dalam nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).
Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang menuntaskan sejumlah pembangunan infrastruktur strategis, termasuk rehabilitasi tiga jembatan penghubung antarwilayah, yakni Jembatan Kalimujur Gesang, Jembatan Kalipiri I, dan Jembatan Pinusan II yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemeliharaan berkala pada 10 ruas jalan dengan total panjang sekitar 1,92 kilometer. Pembangunan drainase dan gorong-gorong turut dilakukan pada 16 ruas jalan sepanjang 3,91 kilometer untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur sekaligus mengurangi risiko kerusakan jalan akibat genangan air.
Upaya menjaga kondisi jalan juga diperkuat melalui inovasi NGAPLING atau Ngaspal Keliling, yang memungkinkan pemeliharaan rutin dilakukan lebih cepat dan responsif. Melalui program tersebut, pemeliharaan jalan telah dilaksanakan sepanjang 6,129 kilometer guna memastikan kondisi jalan tetap mantap dan aman dilalui masyarakat.
Pemerintah daerah juga melakukan rekonstruksi jalan melalui peningkatan jalan sepanjang 33.983 meter serta pembangunan talud jalan sepanjang 1.839 meter guna memperkuat struktur jalan di berbagai wilayah.
Indah Amperawati menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada konektivitas transportasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Perbaikan jalan menuju sentra pertanian, pembangunan irigasi, hingga penyediaan air bersih menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata,” katanya.
Untuk mendukung sektor pertanian, pemerintah daerah meningkatkan jaringan irigasi sepanjang 3.082 meter serta melakukan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi sepanjang 1.414 meter guna memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemerintah daerah membangun instalasi air bersih di wilayah utara dan daerah rawan kekeringan dengan total 90 sambungan rumah.
Menurut Bunda Indah, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik untuk mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat sektor pertanian, maupun meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.





