Rapat Evaluasi Bulanan Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan OKU

Rapat Evaluasi Bulanan Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan OKU
Rapat Evaluasi Bulanan Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan OKU

Filesatu.co.id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan Rapat Evaluasi Bulanan Penyerapan Anggaran, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Ribut Setiawan, S.H., bertempat di ruang rapat utama. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian realisasi anggaran serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Dalam laporan yang disampaikan, hingga 21 Oktober 2025, penyerapan anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu telah mencapai 68,90%. Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang telah dilakukan, namun tetap menekankan perlunya percepatan serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan anggaran di sisa waktu tahun berjalan.

Bacaan Lainnya

Rapat juga membahas strategi suksesi penyerapan anggaran yang maksimal, di mana seluruh Kepala Seksi diharapkan berperan aktif dalam memberikan pandangan, ide, dan solusi terhadap berbagai hambatan yang dihadapi, demi tercapainya penyerapan anggaran secara optimal.

“Diharapkan melalui koordinasi yang solid, komunikasi yang baik, dan semangat kerja bersama, kita dapat mencapai target penyerapan anggaran Kantah OKU secara maksimal,” ujar Bapak Ribut Setiawan, S.H. dalam arahannya.

Selain evaluasi anggaran, kegiatan ini juga diisi dengan sesi perkenalan pejabat baru yang telah bergabung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, yaitu:
• Ibu Baiq Indah Agustin, S.H., M.Si. sebagai Kasubbag Tata Usaha,
• Bapak Ir. Bungaran Roy Satria Tambunan, S.T., M.Eng., IPM. sebagai Kasi Survei dan Pemetaan,
• Bapak Ansori, A.Ptnh. sebagai Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta
• Bapak Mulya Martadinata, S.H., M.H. sebagai Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu bertekad mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu. ***

Tinggalkan Balasan