PPK dan PPS ikuti Bimtek Tungsura dan Sirekap yang Digelar KPU Karawang

Filesatu co.id – KARAWANG. | JELANG pemungutan suara Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, PPK dan PPS se Kabupaten Karawang, dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara (Tungsura) dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diselenggarakan KPU Karawang, di Hotel Mercure, Rabu 27 Desember 2023.

Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh ketua PPK dan anggota, Ketua PPS dan anggota se-Kabupaten Karawang berjumlah 1.396 orang, ketua KPU Karawang, jajaran Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (SDM), Komisioner KPU Karawang Divisi Hukum dan Pengawasan, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan jajaran komisioner KPU Karawang.

Bacaan Lainnya

Putra Muhaimin Wifdi Kamal Ketua Divisi Tekhnis KPU Karawang menyampaikan bahwa Tungsura merupakan tahapan penting dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, KPU Karawang berkomitmen untuk mempersiapkan Tungsura dengan sebaik-baiknya.

“Tungsura harus berjalan dengan lancar dan aman. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” kata Putra.

Putra menjelaskan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Tungsura.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tungsura untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan jujur dan adil,”ucapnya.

Putra menambahkan, mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan tentang mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat terjadi dalam proses Tungsura.

Diakhir acara, KPU Karawang memperkenalkan sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan KPPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara. Aplikasi tersebut bernama SIREKAP, yang berfungsi untuk membantu mengetahui hasil perolehan suara disetiap TPS.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *