Filesatu.co.id, Denpasar-Bali | Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Dentim, di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/03/2023) pagi.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama.
Kali ini Polsek Dentim menerima curhatan dari pengelola sampah bawasannya dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang kesini terkadang ditemukan ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik serta masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Apakah pihak kepolisian bisa memberikan sangsi atas hal tersebut.
Adapun tanggapan dari Kapolsek Dentim yaitu ada aturan terkait sampah tersebut baik dari Perda, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya, kami sebagai aparat kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut tapi kami akan koordinasikan dengan instansi terkait dan melalui Babinkamtibmas kami akan melakukan himbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah.
”Setiap jumat, Kami jajaran Polsek Dentim membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat” ucap Kapolsek Dentim
”Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan jumat curhat, Kami berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat” tutup Kapolsek Dentim
Laporan : Benthar