Filesatu.co.id, TULUNGAGUNG | Sebagai upaya percepatan penanganan laka lintas di Wilayah Tulungagung, Polres Tulungagung melaunching sebuah Aplikasi yang di beri nama T.A.K (Traffic Accident Knowable), Senin (16/10/2023).
Ini merupakan sebuah trobosan, dimana masyarakat dapat melaporkan kejadian kecelakaan yang ditemuai dijalan.
Fiturnya sangat mudah hanya mengisi Nama, Nomor Telephon, Foto Kejadian laka lantas dan Klik Lokasi maka akan terintegrasi dengan Operator Polres.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi T.A.K ini diharapkan peran serta Masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian atas kejadian di lapangan semakin mudah dan cepat mendapatkan respon dari petugas.
“Aplikasi ini yang natinya mengajak peran masyarakat untuk melaporkan terkait peristiwa laka lantas yang diketahui ataupun terkait fasilitas jalan yang rawan menyebabkan terjadinya laka nantinya akan direspon oleh operator dan diteruskan ke Stakeholder terkait,”ujar AKBP Arsya.
Selalin itu di aplikasi ini Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk upaya cepat dalam penanganan korban laka lantas atau membutuhkan pertolongan rumah sakit dengan segera.
“Aplikasi ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City yang nantinya kedepan kita akan upayakan percepatan pelayanan publik dengan tegnologi yang ada,” lanjut AKBP Arsya.
Di dalam Aplikasi ada beberapa fitur terkait blackspot atau trobelspot sehingga masyarakat yang melitas atau mengetahui bisa melaporkan secara rile kepada Kepolisian dengan melakukan pengiriman Foto dan Lokasi untuk segera ditangani.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH, MT mengatakan Aplikasi T.A.K adalah upaya tentang pengembangan teknologi terhadap bentuk laporan kejadian laka lantas.
Dimana data-data yang dikumpulkan terkait kejadian laka lantas akan dihimpun sebagai analisa terkait trobelspot dan blackspot yaitu daerah rawan kecelakaan.
“Aplikasi ini di buat sesederhana mungkin, se simpel mungkin untuk masyarakat melaporkan salah satunya kejadian laka lantas,”ujarnya.
Dengan aplikasi ini cukup tulis nama, nomer telpon untuk dilakukan ferifikasi dan foto tempat kejadian perkara sehingga petugas bisa mempersiapkan peralatan yang akan dibawa dan kepada rumah sakit kira-kira apa yang harus ditangani saat tiba di TKP.
Kedepannya dengan aplikasi yang lebih mudah digunakan, masyarakat lebih cepat melaporkan sehingga penanganan korban laka lantas lebih cepat ditangani.
“Harapanya dengan aplikasi dapat menurunkan angka laka lantas, upaya menekan laka lantas tidak hanya dengan tegnologi, namun upaya lain seperti penegakan dan sosialisasi tetap akan kita laksanakan”, tandasnya.
Acara launching aplikasi T.A.K (Traffic Accident Knowable) dihadiri, Kapolres Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung yang diwakili Kadishub, Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Direktur RS. Iskak, Ka UPT Tulungagung, Wakapolres Tulungagung dan PJU beserta Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung bertempat di Gedung Sarja Arya Racan Polres Tulungagung. (*)