PKN Terima Penghargaan Kapolres Supiori atas Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

Filesatu.co.id, JAKARTA| PEMANTAU Keuangan Negara (PKN) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Supiori, Papua, atas keberhasilan mengungkap kasus korupsi dana desa di Desa Mapia, Distrik Supiori Barat (1/9/2025).

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penghargaan diserahkan langsung melalui Kanit Tipikor Polres Supiori kepada tim PKN setempat. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti PKN dengan investigasi lapangan.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan mengungkap adanya penyelewengan dana sebesar Rp6,6 miliar antara 2017–2020 oleh penjabat kepala desa. Atas laporan PKN, Polres Supiori melakukan penyidikan hingga kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura. Pelaku terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Penghargaan ini diberikan sesuai PP No. 43 Tahun 2018, yang mengatur hak masyarakat atas apresiasi bila membantu pencegahan atau pengungkapan tindak pidana korupsi.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk berani melaporkan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” ujar Patar.

Sumber: Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Ketua Umum: Patar Sihotang, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan