Pertanyakan Kelanjutan Kasus SPMB SMPN Sidoarjo, Warga Datangi Inspektorat

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
SEJUMLAH warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo
SEJUMLAH warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO | SEJUMLAH warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (12/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.

Aksi warga ini didasari oleh terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan (SP2HP) dari Polda Jawa Timur. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih tertahan karena menunggu laporan hasil audit dari Inspektorat Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Salah satu perwakilan warga mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan yang dilayangkan sejak pertengahan 2025 tersebut belum menunjukkan progres signifikan.

“Selama hampir delapan bulan, laporan ini seolah tidak ada tindak lanjut. Kami sudah menanyakan progresnya ke Polda Jatim, namun jawabannya selalu sama: hasil audit dari Inspektorat Sidoarjo belum diserahkan,” ujar salah satu warga usai audiensi.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebelumnya telah menerbitkan SP2HP bernomor B/728/SP2HP/XI/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 28 November 2025. Dokumen tersebut mengonfirmasi adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo pada proses SPMB 2025.

Menanggapi tuntutan warga, pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengeklaim bahwa proses audit sebenarnya telah rampung. Namun, terdapat kendala administratif yang membuat hasil tersebut belum bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Audit sudah dilakukan, namun kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun kesimpulan akhir. Saat ini hasilnya tinggal menunggu tanda tangan pimpinan sebelum resmi diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas salah satu pegawai Inspektorat dalam forum audiensi tersebut.

Warga mendesak agar Inspektorat segera merampungkan tahapan administrasi tersebut. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi total agar pelaksanaan SPMB SMPN di Kabupaten Sidoarjo di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti mengenai kapan dokumen hasil audit tersebut akan diserahkan ke Polda Jatim. Seluruh pihak yang terkait dalam laporan ini tetap berada dalam koridor asas praduga tak bersalah.

 

Tinggalkan Balasan