Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Kepolisian sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) menggelar dan laksanakan patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas.
Kegiatan dengan Blue Light Patrol ini bertujuan mengamankan situasi Kamtibmas di daerah hukum Polsek Denbar dari kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya pada malam hari.
Patroli di pimpin Pawas Polsek Denbar Ipda Zulianto bersama Padal Aiptu Wayan Suartama, S. H., bersama anggota Quick Respon Samapta.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan di malam hari dimana dilaksanakan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru.
Pawas Polsek Denbar berharap dengan adanya Blue Light Patrol sambil menyambangi daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat yang beraktifitas pada malam hari merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian.
“Dengan kami melakukan Patroli diseputaran daerah hukum Polsek Denbar diharapkan segala aktivitas masyarakat dapat berjalan aman, begitu pula terhadap situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau kondusif terkendali”, kata Pawas.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa dengan dilakukan patroli Blue Light pada malam hingga dini hari menjadi wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Denbar dalam memelihara Kamtibmas dengan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan mempergunakan kendaraan dinas Kepolisian dengan menyalakan lampu biru untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus juga sebagai upaya untuk meniadakan niat pelaku kejahatan melakukan aksinya”, ucap Kapolsek.
Laporan : Benthar