Filesatu.co.id, DENPASAR–BALI | KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali memperkuat komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas di Bali. Komitmen ini diwujudkan melalui audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali pada Jumat (25/7/2025).
Bertempat di kantor Disperindag, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, didampingi jajarannya, disambut hangat oleh Kepala Disperindag Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.
Dalam pertemuan tersebut, Eem Nurmanah menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam melindungi karya-karya penyandang disabilitas. Ia menyebutkan, Kanwil Kemenkumham Bali telah bekerja sama dengan Forum Komunikasi Disabilitas (FORKESI) dan berharap Disperindag dapat turut serta mendukung program ini, termasuk dalam hal pertukaran data.
Menanggapi hal tersebut, I Gusti Ngurah Wiryanata menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan, Disperindag siap mendukung penuh program ini dan bersinergi untuk melindungi hak-hak kekayaan intelektual masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang positif antara Kanwil Kemenkumham dan Disperindag Bali untuk menciptakan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih inklusif di Pulau Dewata.***




